kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Hong Kong: Pencabutan status khusus adalah pedang bermata dua bagi AS


Jumat, 29 Mei 2020 / 10:25 WIB
Pemerintah Hong Kong: Pencabutan status khusus adalah pedang bermata dua bagi AS
ILUSTRASI. Pengunjung rasa Hong Kong mengibarkan bendera AS. Pemerintah Hong Kong meneybut pencabutan status khusus adalah pedang bermata dua bagi AS. REUTERS/Marko Djurica


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Tendi Mahadi

Rencana itu memicu protes besar di Hong Kong, ketika ribuan orang turun ke jalan pada minggu ini dan mendorong polisi untuk menembakkan gas air mata di jantung distrik keuangan untuk membubarkan kerumunan.

Sebelumnya penasihat ekonomi Trump, Larry Kudlow memperingatkan bahwa Hong Kong, yang telah menikmati hak-hak istimewa berdasarkan hukum AS berdasarkan tingkat otonomi yang tinggi dari Beijing, sekarang mungkin perlu diperlakukan seperti China dalam perdagangan dan urusan keuangan lainnya.

Baca Juga: 4 pesan Xi Jinping yang bikin masyarakat China tenang di masa sulit

Dalam sebuah pernyataan terpisah pada hari Jumat, yang diterbitkan di beberapa surat kabar lokal, pemimpin Hong Kong Carrie Lam mendesak sesama warga untuk bergandengan tangan mengejar impian sambil mengesampingkan perbedaan.

Dia mengatakan undang-undang itu diperlukan karena ancaman teroris dan karena organisasi yang mengadvokasi kemandirian dan penentuan nasib sendiri telah menantang otoritas Beijing.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×