CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Pemerintah Prancis akan gugat Google dan Apple


Rabu, 14 Maret 2018 / 21:16 WIB
ILUSTRASI. Logo Apple


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - PARIS. Pemerintah Prancis berencana membawa Google Inc. dan Apple Inc. ke pengadilan atas tuduhan pemberlakuan kontrak dan pemaksaan syarat-syarat kerja pada start up dan pengembang piranti lunak Prancis.

Mengutip Reuters, Rabu (14/3), Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire mengatakan, ia mengetahui adanya praktek yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh raksasa teknologi seperti Google dan Apple terhadap start up Prancis.

Tindakan yang dimaksud Le Marie adalah penetapan harga secara sepihak serta penambahan persyaratan-persyaratan dalam kontrak kerja secara sepihak. Oleh karena itu, pemerintah Prancis akan membawa masalah ini ke pengadilan komersial di Paris.

"Meski mereka dalam posisi yang kuat, namun mereka seharusnya tahu bahwa mereka tidak boleh memperlakukan start up dan developer piranti lunak kami secara sewenang-wenang," ungkap Le Marie, dilansir dari Reuters.




TERBARU

[X]
×