kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   0,00   0,00%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Pemerintah Prancis akan gugat Google dan Apple


Rabu, 14 Maret 2018 / 21:16 WIB
Pemerintah Prancis akan gugat Google dan Apple
ILUSTRASI. Logo Apple


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - PARIS. Pemerintah Prancis berencana membawa Google Inc. dan Apple Inc. ke pengadilan atas tuduhan pemberlakuan kontrak dan pemaksaan syarat-syarat kerja pada start up dan pengembang piranti lunak Prancis.

Mengutip Reuters, Rabu (14/3), Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire mengatakan, ia mengetahui adanya praktek yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh raksasa teknologi seperti Google dan Apple terhadap start up Prancis.

Tindakan yang dimaksud Le Marie adalah penetapan harga secara sepihak serta penambahan persyaratan-persyaratan dalam kontrak kerja secara sepihak. Oleh karena itu, pemerintah Prancis akan membawa masalah ini ke pengadilan komersial di Paris.

"Meski mereka dalam posisi yang kuat, namun mereka seharusnya tahu bahwa mereka tidak boleh memperlakukan start up dan developer piranti lunak kami secara sewenang-wenang," ungkap Le Marie, dilansir dari Reuters.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×