kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pemerintah Prancis akan gugat Google dan Apple


Rabu, 14 Maret 2018 / 21:16 WIB
Pemerintah Prancis akan gugat Google dan Apple
ILUSTRASI. Logo Apple


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - PARIS. Pemerintah Prancis berencana membawa Google Inc. dan Apple Inc. ke pengadilan atas tuduhan pemberlakuan kontrak dan pemaksaan syarat-syarat kerja pada start up dan pengembang piranti lunak Prancis.

Mengutip Reuters, Rabu (14/3), Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire mengatakan, ia mengetahui adanya praktek yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh raksasa teknologi seperti Google dan Apple terhadap start up Prancis.

Tindakan yang dimaksud Le Marie adalah penetapan harga secara sepihak serta penambahan persyaratan-persyaratan dalam kontrak kerja secara sepihak. Oleh karena itu, pemerintah Prancis akan membawa masalah ini ke pengadilan komersial di Paris.

"Meski mereka dalam posisi yang kuat, namun mereka seharusnya tahu bahwa mereka tidak boleh memperlakukan start up dan developer piranti lunak kami secara sewenang-wenang," ungkap Le Marie, dilansir dari Reuters.



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×