kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.805.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.233   -75,00   -0,43%
  • IDX 7.146   -232,20   -3,15%
  • KOMPAS100 970   -34,30   -3,42%
  • LQ45 693   -23,30   -3,25%
  • ISSI 260   -7,89   -2,95%
  • IDX30 383   -9,85   -2,50%
  • IDXHIDIV20 473   -9,85   -2,04%
  • IDX80 109   -3,70   -3,30%
  • IDXV30 137   -2,37   -1,69%
  • IDXQ30 123   -2,90   -2,30%

Penampar Presiden Prancis dihukum penjara 4 bulan lamanya


Jumat, 11 Juni 2021 / 08:01 WIB
ILUSTRASI. Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada seorang pria yang menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron. BFMTV/ReutersTV


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Tarel menyerang Macron setelah presiden datang untuk melakukan sambutan kepada kerumunan kecil penonton setelah mengunjungi sebuah perguruan tinggi di Prancis menjelang pemilihan presiden pada 2022.

Macron mengulurkan tangan ke Tarel yang berdiri di belakang penghalang keamanan, Tarel kemudian berteriak "Turunkan Macronia" ("A Bas La Macronie") dan menampar Macron di sisi kiri wajahnya.

Dia juga bisa terdengar meneriakkan "Montjoie Saint Denis", seruan perang tentara ketika Prancis masih monarki.

"Ini adalah slogan patriot," katanya seperti dikutip pengadilan.

Tarel ditangkap bersama dengan pria kedua dari kampung halamannya di Saint-Vallier.

Selanjutnya: Setelah pandemi mulai pulih, perusahaan Eropa akan berinvestasi lebih banyak di China




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×