kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Pengadilan AS minta Pentagon & Microsoft tunda eksekusi kontrak senilai US$ 10 miliar


Jumat, 14 Februari 2020 / 10:20 WIB
ILUSTRASI. The logo of Microsoft is pictured in Issy-les-Moulineaux, France, August 8, 2016. REUTERS/Jacky Naegelen


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Upaya Amazon yang dipimpin Jeff Bezos menggugat keputusan Pentagon memberikan kontrak komputasi awan senilai US$ 10 miliar kepada Microsoft mulai membuahkan titik terang. 

Hakim yang menangani kasus ini pada hari Kamis mengabulkan permohonan Amazon.com untuk sementara waktu menghentikan Departemen Pertahanan AS dan Microsoft Corp melanjutkan kesepakatan kontrak tersebut.

Baca Juga: Jeff Bezos masih rajin berinvestasi meskipun sudah jadi orang terkaya dunia

Gugatan Amazon ini dilayangkan ke pengadilan karena Amazon menuding keputusan pemenang kontrak tersebut diwarnai campur tangan presiden AS Donald Trump yang tidak semestinya terjadi.

Mengutip Reuters, Jumat (14/2, Amazon sebelumnya dinilai sebagai calon terdepan memenangkan kontrak, mengajukan gugatan pada bulan November 2019, beberapa minggu setelah kontrak dimenangkan Microsoft.

Trump diketahui secara terbuka mencemooh CEO Amazon Jeff Bezos dan berulang kali mengkritik perusahaan yang dipimpinnya.

Baca Juga: Amazon ajukan gugatan kepada Trump setelah kehilangan kontrak senilai US$ 10 miliar




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×