kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.595   -18,00   -0,11%
  • IDX 8.001   -65,20   -0,81%
  • KOMPAS100 1.098   -5,27   -0,48%
  • LQ45 768   -3,46   -0,45%
  • ISSI 287   -2,31   -0,80%
  • IDX30 402   -1,61   -0,40%
  • IDXHIDIV20 454   -1,27   -0,28%
  • IDX80 121   -0,78   -0,64%
  • IDXV30 130   -1,35   -1,03%
  • IDXQ30 127   0,05   0,04%

Pengadilan AS minta Pentagon & Microsoft tunda eksekusi kontrak senilai US$ 10 miliar


Jumat, 14 Februari 2020 / 10:20 WIB
Pengadilan AS minta Pentagon & Microsoft tunda eksekusi kontrak senilai US$ 10 miliar
ILUSTRASI. The logo of Microsoft is pictured in Issy-les-Moulineaux, France, August 8, 2016. REUTERS/Jacky Naegelen


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Upaya Amazon yang dipimpin Jeff Bezos menggugat keputusan Pentagon memberikan kontrak komputasi awan senilai US$ 10 miliar kepada Microsoft mulai membuahkan titik terang. 

Hakim yang menangani kasus ini pada hari Kamis mengabulkan permohonan Amazon.com untuk sementara waktu menghentikan Departemen Pertahanan AS dan Microsoft Corp melanjutkan kesepakatan kontrak tersebut.

Baca Juga: Jeff Bezos masih rajin berinvestasi meskipun sudah jadi orang terkaya dunia

Gugatan Amazon ini dilayangkan ke pengadilan karena Amazon menuding keputusan pemenang kontrak tersebut diwarnai campur tangan presiden AS Donald Trump yang tidak semestinya terjadi.

Mengutip Reuters, Jumat (14/2, Amazon sebelumnya dinilai sebagai calon terdepan memenangkan kontrak, mengajukan gugatan pada bulan November 2019, beberapa minggu setelah kontrak dimenangkan Microsoft.

Trump diketahui secara terbuka mencemooh CEO Amazon Jeff Bezos dan berulang kali mengkritik perusahaan yang dipimpinnya.

Baca Juga: Amazon ajukan gugatan kepada Trump setelah kehilangan kontrak senilai US$ 10 miliar




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×