kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Pengadilan AS minta Pentagon & Microsoft tunda eksekusi kontrak senilai US$ 10 miliar


Jumat, 14 Februari 2020 / 10:20 WIB
ILUSTRASI. The logo of Microsoft is pictured in Issy-les-Moulineaux, France, August 8, 2016. REUTERS/Jacky Naegelen


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Upaya Amazon yang dipimpin Jeff Bezos menggugat keputusan Pentagon memberikan kontrak komputasi awan senilai US$ 10 miliar kepada Microsoft mulai membuahkan titik terang. 

Hakim yang menangani kasus ini pada hari Kamis mengabulkan permohonan Amazon.com untuk sementara waktu menghentikan Departemen Pertahanan AS dan Microsoft Corp melanjutkan kesepakatan kontrak tersebut.

Baca Juga: Jeff Bezos masih rajin berinvestasi meskipun sudah jadi orang terkaya dunia

Gugatan Amazon ini dilayangkan ke pengadilan karena Amazon menuding keputusan pemenang kontrak tersebut diwarnai campur tangan presiden AS Donald Trump yang tidak semestinya terjadi.

Mengutip Reuters, Jumat (14/2, Amazon sebelumnya dinilai sebagai calon terdepan memenangkan kontrak, mengajukan gugatan pada bulan November 2019, beberapa minggu setelah kontrak dimenangkan Microsoft.

Trump diketahui secara terbuka mencemooh CEO Amazon Jeff Bezos dan berulang kali mengkritik perusahaan yang dipimpinnya.

Baca Juga: Amazon ajukan gugatan kepada Trump setelah kehilangan kontrak senilai US$ 10 miliar




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×