kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.770.000   11.000   0,40%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

Pengadilan AS minta Pentagon & Microsoft tunda eksekusi kontrak senilai US$ 10 miliar


Jumat, 14 Februari 2020 / 10:20 WIB
ILUSTRASI. The logo of Microsoft is pictured in Issy-les-Moulineaux, France, August 8, 2016. REUTERS/Jacky Naegelen


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Dalam gugatannya, Amazon mengatakan keputusan Departemen Pertahanan AS penuh dengan kesalahan mengerikan, yang merupakan hasil tekanan yang tidak patut dari Presiden Donald Trump, yang melakukan serangan publik dan serangan di belakang layar untuk menjauhkan kontrak tersebut dari Amazon.

Trump dituduh menjadikan Bezos sebagai musuh politiknya. Hal ini didasarkan pada surat kabar Washington Post yang sahamnya dimiliki Bezos kerap bersikap kritis terhadap pemerintahan Trump.

Baca Juga: Permusuhan antara Trump dan Jeff Bezos semakin tajam

Sementara itu, Pentagon mengaku kecewa dengan keputusan awal pengadilan tersebut. Sebab kontrak tersebut seharusnya sudah mulai dijalankan pada hari Jumat ini, terpaksa harus ditunda.

Menteri Pertahanan AS Marks Esper sebelumnya membantah ada bias dalam keputusan Pentagon memberikan kontrak tersebut kepada Microsoft. Ia mengklaim keputusan itu diberikan secara adil dan bebas tanpa pengaruh eksternal.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×