kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengadilan Mesir menegaskan kembali penyitaan kapal yang sempat blokir Terusan Suez


Rabu, 05 Mei 2021 / 10:07 WIB
Pengadilan Mesir menegaskan kembali penyitaan kapal yang sempat blokir Terusan Suez
ILUSTRASI. Kapal terdampar Ever Given, salah satu kapal kontainer terbesar di dunia, terlihat setelah kandas, di Terusan Suez, Mesir 28 Maret 2021.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - KAIRO. Pengadilan kota Ismalia, Mesir pada hari Selasa (4/5) menolak banding oleh pemilik kapal kontainer raksasa Ever Given terkait penyitaan kapal tersebut karena sengketa keuangan.

Otoritas Mesir telah menyita Ever Given yang memblokir Terusan Suez selama hampir seminggu di bulan Maret sehingga menghentikan perdagangan maritim senilai miliaran dolar.

Dilansir dari Arab News, otoritas Terusan Suez mengatakan kapal itu tidak akan diizinkan meninggalkan Mesir sampai jumlah kompensasi diselesaikan dengan pemilik kapal Shoei Kisen Kaisha Ltd dari Jepang.

Pengadilan di kota Ismailia di Terusan Suez memerintahkan penyitaan kapal itu awal bulan ini. Pemilik The Ever Given mengajukan banding pada 22 April dengan harapan membatalkan keputusan tersebut.

Baca Juga: Kemacetan pengiriman terburuk di dunia, Terusan Suez masih terblokir

Keputusan penyitaan kembali dikuatkan oleh Pengadilan Ekonomi Ismalia pada hari Selasa. Untuk saat ini masih ada belum komentar langsung dari pihak pemilik kapal.

Akibat kemacetan para bulan Maret, otoritas Terusan Suez menuntut US$ 916 juta sebagai kompensasi. Menurut UK Club, perusahaan asuransi yang melindungi Ever Given, jumlah itu sudah memperhitungkan operasi penyelamatan, biaya lalu lintas kanal yang macet dan biaya transit yang hilang selama seminggu

Shoei Kisen Kaisha mengatakan telah memberi tahu pemilik sekitar 18.000 kontainer yang diangkut Ever Given untuk menerima bagian dari permintaan ganti rugi.

Tersangkut di Terusan Suez selama seminggu

Kapal kontainer Ever Given sedang dalam perjalanan ke pelabuhan Belanda di Rotterdam pada tanggal 23 Maret ketika menabrak tepi kanal satu jalur sekitar 6 km di utara pintu masuk selatan.

Baca Juga: Akibat kesalahan teknis, kapal kontainer sepanjang 400 meter blokir Terusan Suez




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×