kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.946   -27,00   -0,15%
  • IDX 6.042   158,05   2,69%
  • KOMPAS100 788   24,13   3,16%
  • LQ45 595   16,69   2,89%
  • ISSI 209   5,51   2,71%
  • IDX30 337   9,52   2,91%
  • IDXHIDIV20 413   10,97   2,73%
  • IDX80 89   2,61   3,01%
  • IDXV30 112   3,14   2,89%
  • IDXQ30 108   3,10   2,96%

Penyelidik hak asasi PBB serukan sanksi terhadap Myanmar


Jumat, 12 Februari 2021 / 18:13 WIB
ILUSTRASI. Unjuk rasa menolak kudeta di Myanmar. REUTERS/Stringer


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Mata dunia masih tertuju pada Myanmar. Aksi represif militer Myanmar dalam proses kudeta di negara tersebut pun kini menjadi sorotan.

Penyelidik hak asasi manusia PBB untuk Myanmar Thomas Andrews mengatakan pada hari Jumat ada "laporan yang berkembang, bukti foto" bahwa pasukan keamanan telah menggunakan amunisi langsung terhadap pengunjuk rasa, merupakan pelanggaran atas hukum internasional.

Baca Juga: Hilang dicuri hampir seabad yang lalu, patung kepala Budha kembali ke China

Thomas mengatakan bahwa Dewan Keamanan PBB harus mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi, embargo senjata, dan larangan perjalanan karena kudeta militer pada 1 Februari dan menegaskan kembali permintaannya untuk menjalankan misi ke negara itu.

Myint Thu, duta besar Myanmar untuk PBB di Jenewa, mengatakan akan mempertahankan kerja sama dengan PBB dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

"Kami tidak ingin menghentikan transisi demokrasi yang baru lahir di negara ini," katanya.

Selanjutnya: Diancam sanksi oleh Uni Eropa, Rusia siap putuskan hubungan




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×