kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.090   2,00   0,01%
  • IDX 6.073   30,67   0,51%
  • KOMPAS100 794   4,03   0,51%
  • LQ45 603   3,25   0,54%
  • ISSI 211   0,58   0,28%
  • IDX30 341   1,71   0,51%
  • IDXHIDIV20 424   1,85   0,44%
  • IDX80 91   0,50   0,56%
  • IDXV30 116   0,43   0,38%
  • IDXQ30 109   0,56   0,51%

Penyelidik hak asasi PBB serukan sanksi terhadap Myanmar


Jumat, 12 Februari 2021 / 18:13 WIB
ILUSTRASI. Unjuk rasa menolak kudeta di Myanmar. REUTERS/Stringer


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Mata dunia masih tertuju pada Myanmar. Aksi represif militer Myanmar dalam proses kudeta di negara tersebut pun kini menjadi sorotan.

Penyelidik hak asasi manusia PBB untuk Myanmar Thomas Andrews mengatakan pada hari Jumat ada "laporan yang berkembang, bukti foto" bahwa pasukan keamanan telah menggunakan amunisi langsung terhadap pengunjuk rasa, merupakan pelanggaran atas hukum internasional.

Baca Juga: Hilang dicuri hampir seabad yang lalu, patung kepala Budha kembali ke China

Thomas mengatakan bahwa Dewan Keamanan PBB harus mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi, embargo senjata, dan larangan perjalanan karena kudeta militer pada 1 Februari dan menegaskan kembali permintaannya untuk menjalankan misi ke negara itu.

Myint Thu, duta besar Myanmar untuk PBB di Jenewa, mengatakan akan mempertahankan kerja sama dengan PBB dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

"Kami tidak ingin menghentikan transisi demokrasi yang baru lahir di negara ini," katanya.

Selanjutnya: Diancam sanksi oleh Uni Eropa, Rusia siap putuskan hubungan




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×