Sumber: Reuters | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pihak berwenang Amerika Serikat (AS) meyakini imigran Afghanistan yang dituduh menyerang anggota Garda Nasional di Washington, D.C., baru teradikalisasi setelah ia tiba di Amerika Serikat. Rahmanullah Lakanwal, yang diduga melakukan penembakan ke anggota Garda Nasional, sudah tinggal di Washington sebelum teradikalisasi.
Reuters memberitakan, ini diungkapkan Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, Minggu (30/11/2025), Noem mengatakan, penyidik sedang mencari informasi lebih lanjut dari anggota keluarga dan pihak lain.
Pihak berwenang mengidentifikasi Lakanwal, 29 tahun, sebagai tersangka dalam penembakan pada Rabu (26/11/2025) lalu, yang terjadi hanya beberapa blok dari Gedung Putih dan menewaskan satu anggota Garda Nasional serta melukai satu lainnya hingga kritis.
Baca Juga: Washington Jadi Uji Coba, Garda Nasional AS Dipersenjatai Hadapi Darurat Kriminalitas
Setelah penembakan tersebut, pemerintahan Presiden AS Donald Trump menyoroti kurangnya pemeriksaan terhadap warga Afghanistan dan warga negara asing lainnya selama masa jabatan mantan Presiden Joe Biden. Tapi Lakanwal tercatat mendapat suaka di bawah Trump.
Lakanwal memasuki AS pada 2021 sebagai bagian dari evakuasi massal warga Afghanistan yang membantu pasukan AS selama perang dua dekade di Afghanistan, saat Taliban mengambil alih kekuasaan. Ia mendapat suaka pada April lalu,
"Kami yakin dia teradikalisasi setelah dia berada di negara ini. Kami yakin itu terjadi melalui koneksi di komunitas dan negara bagian asalnya, dan kami akan terus berbicara dengan mereka yang berinteraksi dengannya, yang merupakan anggota keluarganya," papar Noem.
Baca Juga: 1 WNI Ditahan Imigrasi AS, KJRI Turun Tangan Dalami Keterkaitan Kerusuhan Los Angeles
Noem mengatakan, sejauh ini ada beberapa orang yang mengenal Lakanwal menyatakan kepada pejabat AS bersedia berbicara. Ia memperingatkan, AS akan mengejar siapa pun yang terkait dengan penembakan tersebut.
Setelah serangan Rabu lalu, pemerintahan Trump mengambil langkah-langkah untuk menekan beberapa proses imigrasi, termasuk pembekuan pemrosesan semua aplikasi suaka. Noem mengatakan, petugas imigrasi akan mempertimbangkan untuk mendeportasi orang-orang dengan kasus suaka aktif jika diperlukan.













