Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (15/9/2025) mengancam akan menetapkan keadaan darurat nasional sekaligus memfederalisasi wilayah Washington D.C.
Pernyataan itu muncul setelah Wali Kota Muriel Bowser menegaskan bahwa kepolisian setempat tidak akan bekerja sama dengan lembaga Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE).
Latar Belakang Ketegangan
Mengutip Reuters, persoalan utama berawal dari perbedaan sikap mengenai pemberian informasi terkait individu yang tinggal atau masuk ke AS secara ilegal.
Langkah Trump ini dianggap para pengkritiknya sebagai bentuk intervensi federal yang berlebihan, apalagi saat ini lebih dari 2.000 tentara sudah ditempatkan berpatroli di ibu kota.
Sebelumnya, ribuan warga juga turun ke jalan untuk memprotes pengerahan Garda Nasional oleh Trump pada Agustus lalu. Trump berdalih, langkah itu diperlukan untuk menegakkan hukum dan menekan angka kriminalitas di D.C.
“Hanya dalam beberapa minggu, ‘tempat’ ini benar-benar berkembang pesat... untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, hampir TIDAK ADA KEJAHATAN,” tulis Trump di platform Truth Social.
Hingga kini, kantor Bowser belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Trump.
Baca Juga: Trump Desak Powell Lakukan Pemangkasan Suku Bunga The Fed Lebih Besar
Sebelumnya, Bowser sempat mendukung peningkatan pengawasan hukum federal yang menurutnya berhasil menurunkan angka kejahatan. Bahkan, ia telah menandatangani perintah agar kota berkoordinasi dengan aparat federal.
Namun, kini sikapnya berubah setelah muncul tekanan dari kelompok politik Demokrat.
Trump menuding “Demokrat Kiri Radikal” berada di balik sikap Bowser yang enggan berkoordinasi dengan ICE.
Ia memperingatkan, tanpa kerja sama itu, tingkat kejahatan bisa kembali melonjak.
“Kepada masyarakat dan pelaku bisnis di Washington, D.C., JANGAN KHAWATIR, SAYA BERSAMA ANDA, DAN TIDAK AKAN MEMBIARKAN INI TERJADI. Saya akan mengumumkan Keadaan Darurat Nasional, dan melakukan Federalisasi, jika perlu!!!” tegas Trump.
Tonton: Hampir 1 Juta Warga AS Jatuh Miskin Akibat Penerapan Tarif Trump
Sebagai catatan, Garda Nasional biasanya berada di bawah kendali gubernur negara bagian. Namun, khusus di Washington D.C., komando langsung ada di tangan presiden AS.
Belum jelas hingga kapan aparat federal yang sudah dikerahkan akan tetap bertugas menjaga keamanan di ibu kota.