kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,68   4,22   0.46%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perlindungan vaksin Pfizer dan Astrazeneca semakin melemah dalam 6 bulan


Kamis, 26 Agustus 2021 / 10:30 WIB
Perlindungan vaksin Pfizer dan Astrazeneca semakin melemah dalam 6 bulan


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Reuters memberitakan, Inggris dan negara-negara Eropa lainnya merencanakan kampanye penguat (booster) vaksin Covid-19 pada akhir tahun ini setelah penasihat vaksin terkemuka mengatakan mungkin perlu memberikan suntikan ketiga kepada orang tua dan kelompok paling rentan mulai September.

Pemerintah AS sedang mempersiapkan untuk memberikan dosis booster ketiga mulai pertengahan September untuk warga Amerika yang mendapatkan suntikan awal mereka lebih dari delapan bulan yang lalu.

"Ini adalah pengingat bahwa kita tidak dapat mengandalkan vaksin saja untuk mencegah penyebaran Covid," kata Simon Clarke, Associate Professor Mikrobiologi Seluler di University of Reading, yang tidak terlibat dalam penelitian ini.

Baca Juga: Panduan daftar vaksin Covid-19 di PeduliLindungi bagi peserta SKD CPNS 2021

Dia memperingatkan bahwa hasilnya mungkin telah terdistorsi oleh lonjakan kasus secara keseluruhan di Inggris pada bulan Juli.

Sebuah studi kesehatan masyarakat Inggris yang terpisah menemukan pada minggu lalu bahwa perlindungan dari vaksin Pfizer-BioNTech atau AstraZeneca terhadap varian Delta dari virus corona melemah dalam waktu tiga bulan.

Studi Universitas Oxford menemukan pada saat itu bahwa 90 hari setelah suntikan kedua vaksin Pfizer atau AstraZeneca, kemanjurannya dalam mencegah infeksi masing-masing turun menjadi 75% dan 61%. Kemanjuran masing-masing vaksin turun dari 85% dan 68%, yang terlihat dua minggu setelah dosis kedua.

Selanjutnya: Pemerintah akan buka vaksinasi Covid-19 mandiri tahun depan




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×