kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Permohonan pendaftaran partai politik Mahathir Mohamad ditolak


Kamis, 07 Januari 2021 / 21:00 WIB
Permohonan pendaftaran partai politik Mahathir Mohamad ditolak


Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Permohonan pendaftaran partai politik baru di bawah pimpinan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad ditolak.

Registrar of Society (ROS) menolak permohonan pendaftaran Parti Pejuang Tanah Air, dengan alasannya prosesnya tidak benar, menurut Mior Nor Haidir, pengacara Pejuang

"Saya menunggu instruksi lebih lanjut dari klien saya karena mereka mungkin ingin mengajukan banding ke Kementerian Dalam Negeri," katanya, Kamis (7/1), seperti dikutip Channel News Asia.

Mior Nor Haidir mengatakan, ROS memberitahu Sekretaris Jenderal Pejuang Amiruddin Hamzah tentang penolakan tersebut pada Rabu (6/1) pukul 17.50.

Baca Juga: Kawan-kawannya meninggal dunia, Mahathir: Sedih, saya sendirian sekarang

ROS juga menolak permohonan pendaftaran Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA) yang dipimpin mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Syed Saddiq Syed Abdul Rahman.

Penolakan itu melalui e-mail pada Rabu (6/1) dengan "tanpa menyebutkan alasannya," ujar MUDA dalam sebuah posting di Facebook, Kamis (7/1), seperti dilansir Channel News Asia.

Mengekspresikan kekecewaan atas penolakan tersebut, MUDA mengungkapkan, mereka sudah "bekerjasama sepenuhnya dan memenuhi semua persyaratan untuk pendaftaran".

Selanjutnya: Curhatan lengkap Mahathir soal Anwar Ibrahim yang tak bisa jadi perdana menteri




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×