kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.643   -42,00   -0,25%
  • IDX 8.617   68,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.189   7,78   0,66%
  • LQ45 855   3,60   0,42%
  • ISSI 305   2,18   0,72%
  • IDX30 439   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,81   0,56%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   1,08   0,78%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

Permohonan pendaftaran partai politik Mahathir Mohamad ditolak


Kamis, 07 Januari 2021 / 21:00 WIB
Permohonan pendaftaran partai politik Mahathir Mohamad ditolak


Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Permohonan pendaftaran partai politik baru di bawah pimpinan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad ditolak.

Registrar of Society (ROS) menolak permohonan pendaftaran Parti Pejuang Tanah Air, dengan alasannya prosesnya tidak benar, menurut Mior Nor Haidir, pengacara Pejuang

"Saya menunggu instruksi lebih lanjut dari klien saya karena mereka mungkin ingin mengajukan banding ke Kementerian Dalam Negeri," katanya, Kamis (7/1), seperti dikutip Channel News Asia.

Mior Nor Haidir mengatakan, ROS memberitahu Sekretaris Jenderal Pejuang Amiruddin Hamzah tentang penolakan tersebut pada Rabu (6/1) pukul 17.50.

Baca Juga: Kawan-kawannya meninggal dunia, Mahathir: Sedih, saya sendirian sekarang

ROS juga menolak permohonan pendaftaran Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA) yang dipimpin mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Syed Saddiq Syed Abdul Rahman.

Penolakan itu melalui e-mail pada Rabu (6/1) dengan "tanpa menyebutkan alasannya," ujar MUDA dalam sebuah posting di Facebook, Kamis (7/1), seperti dilansir Channel News Asia.

Mengekspresikan kekecewaan atas penolakan tersebut, MUDA mengungkapkan, mereka sudah "bekerjasama sepenuhnya dan memenuhi semua persyaratan untuk pendaftaran".

Selanjutnya: Curhatan lengkap Mahathir soal Anwar Ibrahim yang tak bisa jadi perdana menteri




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×