kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.600   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.001   -65,78   -0,82%
  • KOMPAS100 1.098   -5,25   -0,48%
  • LQ45 769   -3,35   -0,43%
  • ISSI 287   -2,38   -0,82%
  • IDX30 402   -1,08   -0,27%
  • IDXHIDIV20 453   -1,71   -0,38%
  • IDX80 121   -0,88   -0,73%
  • IDXV30 129   -1,80   -1,38%
  • IDXQ30 127   0,24   0,19%

Pernyataan IMF Bikin Harga Emas Naik Lagi


Kamis, 23 April 2009 / 14:18 WIB
Pernyataan IMF Bikin Harga Emas Naik Lagi


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SINGAPURA. Pernyataan Badan Moneter Internasional (IMF) yang memproyeksikan perekonomian global akan mengalami kontraksi tahun ini membuat emas kembali diburu. Hasilnya, harga emas di Asia mengalami kenaikan. Catatan saja, IMF memprediksi bakal ada penurunan sebesar 1,3% pada perekonomian global tahun ini. Padahal pada Januari lalu, IMF mengestimasi ada ekspansi sebesar 0,5%.

Selain itu, melonjaknya harga emas juga dipicu oleh melorotnya saham-saham di Amerika Serikat. “Jika ketidakpastian di seluruh dunia tetap ada, besar kemungkinan emas bakal diperdagangkan di atas level US$ 900. Saat ini, harga emas sangat terkait erat dengan pasar bursa,” jelas Chen Yonglin, Analis Citic Securities Co dari Shanghai.

Hari ini, harga emas untuk pengantaran cepat naik 0,6% menjadi US$ 894,80 per troy ounce. Pada pukul 09.03 waktu Singapura, emas diperdagangkan pada posisi US$ 894,10 per troy ounce.

Chen juga menjelaskan, saat ini harga emas mendapat sokongan dari tingginya permintaan fisik yang ditujukan untuk membuat perhiasan dibanding investasi.

Berdasarkan data dari Bombay Bullion Association, impor emas dari India kemungkinan akan meningkat dua kali lipat bulan ini dibanding tahun sebelumnya seiring dengan turunnya harga emas. Apalagi pada bulan depan, India akan mengadakan festival tahunan yang diprediksi bakal meningkatkan permintaan emas secara fisik.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×