kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pertama dalam 1.400 tahun sejarah Islam, Arab Saudi tangguhkan umrah ke warganya


Kamis, 05 Maret 2020 / 04:52 WIB
Pertama dalam 1.400 tahun sejarah Islam, Arab Saudi tangguhkan umrah ke warganya
ILUSTRASI. Petugas bermasker membersihkan Masjidil Haram. REUTERS/Ganoo Essa


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dia menyebut langkah itu "keputusan yang bijak dan berani ... untuk melindungi jantung dunia Muslim."

Warga negara dan warga Saudi masih dapat mengunjungi Mekah dan Madinah dan berdoa di sana, asalkan mereka tidak pergi untuk tujuan umrah, wakil menteri haji Abdulfattah Mashat mengatakan kepada TV Al Arabiya pada hari Rabu.

“Mekah masih terbuka untuk pengunjung dari seluruh kerajaan. Keputusan hanya menunda kegiatan umrah,” katanya.

Baca Juga: Biro Umrah Menjadwalkan Ulang Jamaah

Arab Saudi pekan lalu menghentikan visa umrah bagi orang asing dan melarang warga Teluk mengunjungi dua kota itu karena virus corona.

Arab Saudi juga melarang turis dari sedikitnya 25 negara tempat virus itu ditemukan, dan pada hari Selasa membatasi kedatangan para pelancong dari negara-negara Dewan Kerjasama Teluk.

Umrah adalah bisnis besar bagi Arab Saudi dan merupakan tulang punggung rencana untuk mengembangkan pariwisata di bawah agenda reformasi ekonomi Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang bertujuan untuk mengakhiri ketergantungan minyak dari eksportir minyak mentah utama dunia.

Baca Juga: PergiUmroh.com fokus tangani jamaah yang tertunda keberangkatannya

Kunjungan oleh peziarah dipercepat selama bulan puasa Ramadhan, dimulai tahun ini pada akhir April.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×