kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.945   32,00   0,18%
  • IDX 6.039   2,10   0,03%
  • KOMPAS100 778   1,37   0,18%
  • LQ45 596   0,86   0,14%
  • ISSI 210   -0,13   -0,06%
  • IDX30 332   1,25   0,38%
  • IDXHIDIV20 424   1,56   0,37%
  • IDX80 89   0,13   0,15%
  • IDXV30 115   0,32   0,28%
  • IDXQ30 108   0,44   0,41%

AS Serang Kapal di Laut Karibia, 4 Orang Tewas dan Legalitas Dipertanyakan


Senin, 05 Oktober 2026 / 09:38 WIB
AS Serang Kapal di Laut Karibia, 4 Orang Tewas dan Legalitas Dipertanyakan
ILUSTRASI. Jet Tempur Angkata Udara AS, F-16 Fighting Falcon, 52nd Fighter Wing berbasis pangkalan AS di Spangd (Flickr via Wikimedia/Alan Wilson)


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Militer Amerika Serikat (AS) kembali melakukan serangan terhadap sebuah kapal di Laut Karibia yang dituding terlibat dalam perdagangan narkotika.

Serangan tersebut menewaskan empat orang dan kembali memicu sorotan terhadap legalitas operasi militer AS terhadap kapal yang diduga membawa narkoba.

Komando Selatan AS (US Southern Command) pada Minggu (4/10) mengatakan pihaknya melakukan serangan mematikan terhadap sebuah kapal berkecepatan tinggi yang beroperasi di jalur perdagangan narkotika di Karibia.

Baca Juga: Militer AS Serang Kapal di Karibia, Empat Orang Tewas

Militer AS menyebut serangan itu dilakukan berdasarkan "intelijen yang telah dikonfirmasi" yang menunjukkan kapal tersebut terlibat aktif dalam perdagangan narkotika. Namun, militer tidak memberikan rincian mengenai bukti yang menjadi dasar tuduhan tersebut.

"Empat orang, yang kami identifikasi sebagai narco-terrorists, tewas dalam serangan tersebut," kata US Southern Command melalui unggahan di X.

Pemerintahan Presiden Donald Trump menyatakan kapal-kapal yang menjadi sasaran serangan AS sejak September 2025 digunakan untuk mengangkut narkotika. Serangkaian operasi di Karibia dan wilayah timur Samudra Pasifik tersebut telah menewaskan lebih dari 220 orang.

Namun, operasi militer itu menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia dan sejumlah pakar hukum internasional. Mereka mempertanyakan dasar hukum AS untuk menggunakan kekuatan mematikan terhadap orang-orang yang dituduh terlibat dalam perdagangan narkoba.

Human Rights Watch, Amnesty International dan sejumlah pakar independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai serangan tersebut sebagai pembunuhan di luar proses hukum yang melanggar hukum internasional.

Ben Saul, Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia dan kontraterorisme, mengatakan terdapat "alasan yang masuk akal" untuk meyakini bahwa serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan berdasarkan hukum internasional.

Baca Juga: AS Serang Dua Peluncur Rudal Iran di Pulau Larak, Konflik Kembali Memanas

Sementara itu, American Civil Liberties Union (ACLU) menilai klaim pemerintahan Trump mengenai orang-orang yang menjadi sasaran serangan masih belum didukung bukti yang memadai.

Kelompok tersebut menyebut pernyataan pemerintah AS sebagai klaim yang tidak terbukti dan dinilai dapat memicu ketakutan publik.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×