kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Pesawat Dilarang Melewati Ka'bah, Apa Alasannya?


Kamis, 16 Juni 2022 / 09:19 WIB
Pesawat Dilarang Melewati Ka'bah, Apa Alasannya?
ILUSTRASI. Ada beberapa tempat yang tidak bisa atau boleh dilintasi pesawat. Salah satunya adalah Ka'bah. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - RIYADH. Untuk bepergian ke seluruh dunia, salah satu alat transportasi yang paling populer adalah pesawat terbang. Akan tetapi, ada beberapa tempat yang tidak bisa atau boleh dilintasi pesawat. 

Salah satunya adalah Ka'bah, bangunan suci yang ada di dalam Masjidilharam di Makkah, Arab Saudi. 

Terdapat sejumlah teori dan alasan kenapa pesawat tidak bisa melewati Ka'bah, salah satunya berhubungan dengan agama. Simak selengkapnya.

Dilansir dari AFP, Senin (13/6/2022), larangan terbang di atas bangunan suci itu karena alasan agama. Terlebih, Makkah juga merupakan kota suci bagi umat Islam. 

Persatuan Pilot Maskapai Penerbangan Nasional (National Union of Airline Pilots atau SNPL) Perancis menyampaikan, larangan terbang ini dibenarkan oleh otoritas Arab Saudi sebagai bentuk pengormatan terhadap Ka'bah. 

Sebuah dokumen, tentang syarat penerbangan dan pengoperasian pesawat udara secara umum, dari Otoritas Penerbangan Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation atau GACA) memuat soal pembatasan penerbangan di dekat masjid-masjid tertentu.  

Baca Juga: Terima Kunjungan Menlu Arab Saudi, Jokowi Bahas Soal Haji hingga Ekonomi

"Siapapun tidak boleh mengoperasikan pesawat udara di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh Penjaga Dua Masjid Suci (the Custodian of the Two Holy Mosques), atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan batasan yang ditetapkan oleh Presiden dan diterbitkan dalam NOTAM," bunyi aturan pembatasan tersebut.

Adapun NOTAM merupakan singkatan dari notifications to airmen atau pemberitahuan kepada awak pesawat. 

Sementara itu, Dua Masjid Suci yang dimaksud adalah Masjidilharam di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, dikutip dari laman Agen Pers Saudi.  

Baca Juga: Tinjau Hotel Jemaah Haji di Madinah, Menag: Dekat Nabawi dan Kondisi Siap

Pada tahun 2017, Otoritas Anti-Rumor Arab Saudi (The Saudi Anti-Rumors Authority) mengunggah sebuah video yang menyampaikan, larangan terbang di atas Makkah bertujuan untuk menghormati tempat-tempat suci dan tidak mengganggu umat Islam di tempat itu. 

Kendati demikian, terkadang helikopter masih diizinkan untuk terbang di atas Makkah. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Kenapa Pesawat Tidak Boleh Melewati Ka'bah"
Penulis : Ni Nyoman Wira Widyanti
Editor : Ni Nyoman Wira Widyanti



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×