Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kepolisian Indonesia berhasil menyita emas batangan berbobot 74 kilogram dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang diduga melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sitaan emas batangan dengan jumlah lebih besar diumumkan oleh pemerintah Irak.
Pemerintah Irak berhasil menyita 375 kilogram emas dalam operasi pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Minyak Irak untuk Urusan Penyulingan, Adnan Al Jumaili.
Dewan Yudisial Agung Irak mengungkapkan, penyitaan dilakukan setelah Adnan Al Jumaili ditangkap pada Juni 2026 atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan pemanfaatan kontrak pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Hakim Dhia Jafar dari Pengadilan Kriminal Korupsi Pusat Irak menyatakan, sebanyak 358 kilogram emas berhasil ditemukan melalui operasi gabungan bersama otoritas regional Kurdistan yang berada di bawah pengawasan Presiden Dewan Yudisial Agung Irak, Faiq Zidan.
Sementara itu, 17 kilogram emas lainnya disita dalam operasi terpisah yang dilakukan pada hari yang sama.
Dengan demikian, total emas yang berhasil diamankan mencapai 375 kilogram.
Tonton: DPR Kritik Keras Mental ASN! Pegawai Berkinerja Buruk Terancam Dipecat Lewat RUU ASN
Seluruh Emas Diserahkan ke Bank Sentral Irak
Otoritas Irak menyebut seluruh emas yang disita telah diserahkan kepada Departemen Pengeluaran dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak untuk diamankan.
Pemerintah Irak juga masih terus melacak berbagai aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Penyitaan ratusan kilogram emas ini dinilai menjadi salah satu pencapaian terbesar dalam kampanye antikorupsi yang tengah digalakkan pemerintahan Perdana Menteri Ali Faleh al-Zaidi sejak menjabat pada Mei 2026.
Baca Juga: Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz Menyusut Setelah AS dan Iran Tingkatkan Serangan
Uang Rp 193 Miliar Ditemukan di Saluran Air
Tak hanya emas, aparat Irak sebelumnya juga menemukan uang tunai sebesar 14 miliar dinar Irak atau setara sekitar Rp 193 miliar yang disembunyikan di dalam lubang drainase air hujan.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Adnan Al Jumaili.
Juru bicara Pemerintah Irak, Haider al-Aboudi, mengatakan total aset dan dana yang berhasil dilacak dalam kasus ini telah mencapai lebih dari 127 miliar dinar Irak atau sekitar Rp 1,7 triliun.
Nilai tersebut belum termasuk:
- Dana sebesar 24 juta dollar AS atau sekitar Rp 433 miliar.
- Sejumlah aset properti atau real estat.
- Kendaraan mewah.
- Perhiasan emas.
Tonton: Harga Emas Antam Hari ini Turun Tipis (16 Juli 2026)
Diduga Menyalahgunakan Kontrak Pemerintah
Penyelidikan terhadap Adnan Al Jumaili berfokus pada aktivitasnya sejak Oktober tahun lalu. Ia diduga menyalahgunakan sumber daya negara dan kontrak pemerintah untuk menerima suap serta memperoleh keuntungan pribadi.
Al Jumaili telah ditahan sejak Mei 2026 dan resmi diberhentikan dari jabatannya pada 2 Juni 2026.
Operasi Fajar Kejar Koruptor hingga ke Luar Negeri
Pemerintah Irak saat ini menjalankan kampanye antikorupsi bertajuk "Operasi Fajar". Operasi tersebut bertujuan melacak dana negara yang hilang maupun disalahgunakan.
Sejumlah pejabat senior telah ditangkap dalam operasi ini, termasuk anggota parlemen yang imunitas politiknya telah dicabut demi memperlancar proses hukum.
Pemerintah Irak menegaskan kampanye antikorupsi dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak mempertimbangkan jabatan maupun status politik para tersangka.
Untuk mengejar aset yang diduga dibawa ke luar negeri, Komisi Integritas Irak telah menyiapkan proses hukum guna mengekstradisi ratusan tersangka yang berada di berbagai negara.
Selain itu, otoritas Irak juga telah menerbitkan red notice internasional kepada sejumlah negara mitra untuk membantu pemulangan para pelaku sekaligus aset negara yang dibawa kabur.
Pemerintah Irak menegaskan komitmennya untuk memulihkan kerugian negara dan menghukum pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Sumber: https://www.kompas.com/global/read/2026/07/15/192100370/kasus-korupsi-irak--emas-375-kg-disita-uang-miliaran-di-saluran-air?page=all#page2.













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
