kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.916.000   4.000   0,14%
  • USD/IDR 16.918   17,00   0,10%
  • IDX 8.274   -36,15   -0,43%
  • KOMPAS100 1.163   -5,91   -0,51%
  • LQ45 834   -4,25   -0,51%
  • ISSI 296   -0,45   -0,15%
  • IDX30 437   -1,48   -0,34%
  • IDXHIDIV20 520   -5,14   -0,98%
  • IDX80 130   -0,58   -0,44%
  • IDXV30 144   0,34   0,24%
  • IDXQ30 140   -1,50   -1,06%

Polisi Inggris Tangkap Adik Raja Charles Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan


Kamis, 19 Februari 2026 / 19:47 WIB
Polisi Inggris Tangkap Adik Raja Charles Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Andrew Mountbatten-Windsor menunggang kuda di Windsor Great Park, dekat Royal Lodge (REUTERS/Toby Melville)


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - LONDON. Polisi Inggris menangkap Andrew Mountbatten-Windsor, adik kandung Raja Charles, atas dugaan pelanggaran berupa penyalahgunaan jabatan publik. Penangkapan ini dilaporkan oleh BBC pada Kamis (19/2/2026).

Menurut laporan tersebut, Andrew ditangkap terkait dugaan bahwa ia pernah mengirimkan dokumen pemerintah yang bersifat rahasia kepada mendiang Jeffrey Epstein, terpidana kasus kejahatan seksual di Amerika Serikat.

Kepolisian Inggris menyatakan sebelumnya bahwa mereka tengah menelaah tuduhan tersebut, yang muncul berdasarkan dokumen-dokumen yang dirilis oleh pemerintah Amerika Serikat. 

Dalam pernyataan resminya di platform X, kepolisian Inggrismenyebut telah membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan publik.

Baca Juga: Raja Charles Kirim Pesan Damai Natal Saat Dunia Dihantui Perang

“Seorang pria berusia sekitar 60-an tahun asal Norfolk telah ditangkap dan saat ini masih berada dalam tahanan polisi. Sesuai pedoman nasional, kami tidak menyebutkan identitas orang yang ditangkap,” ujar pihak kepolisian.

Media-media Inggris sebelumnya melaporkan bahwa enam mobil polisi tanpa tanda dan sekitar delapan petugas berpakaian sipil mendatangi Wood Farm, kawasan di kompleks Sandringham Estate di Inggris timur, tempat Andrew yang genap berusia 66 tahun pada Kamis kini tinggal.

Andrew, yang merupakan putra kedua mendiang Ratu Elizabeth II, selama ini membantah melakukan pelanggaran apa pun terkait Epstein. Ia mengakui menyesali hubungan pertemanannya dengan Epstein, namun belum memberikan komentar sejak dokumen terbaru dirilis.

Hingga kini, Buckingham Palace belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga: Raja Charles Cabut Gelar Pangeran Andrew dan Usir dari Kediaman Kerajaan

Kasus ini bermula setelah kelompok kampanye anti-monarki Republic melaporkan Andrew kepada polisi. Laporan itu menyusul dirilisnya lebih dari tiga juta halaman dokumen terkait Epstein, yang pada 2008 dinyatakan bersalah atas tuduhan meminta prostitusi dari seorang anak di bawah umur.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pada 2010 Andrew diduga meneruskan laporan kepada Epstein mengenai Vietnam, Singapura, dan sejumlah negara lain yang pernah ia kunjungi dalam perjalanan resmi.

Sebelumnya, Thames Valley Police dan Crown Prosecution Service menyatakan telah berdiskusi terkait kasus ini. 

Baca Juga: Pesan Natal Raja Charles, Soroti Persatuan dan Keberagaman

Kepolisian menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan jabatan publik merupakan pelanggaran hukum berdasarkan common law, sehingga tidak diatur secara rinci dalam undang-undang tertulis dan memiliki kompleksitas tersendiri dalam penanganannya. 

Selanjutnya: Kemenkeu Beri Dukungan Pembiayaan Kapal Riset BRIN melalui Skema KPBU

Menarik Dibaca: BI Rate Ditahan, Ada Peluang IHSG Kembali ke 9.000?




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×