Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
ISTANBUL. Polisi Turki menahan 12 orang yang dituduh terlibat organisasi teroris. Kedua belas orang itu, termasuk Direktur lokal Amnesty International dan sejumlah aktivis yang melakukan pertemuan di sebuah pulau dekat Istanbul.
Penahanan dilakukan kurang dari sebulan setelah pengadilan menunda keputusan terhadap Ketua Cabang Turki Amnesty International Taner Kilic dengan tuduhan sebagai anggota organisasi teroris.
Bahkan, Direktur Amnesty International Turki Idil Eser sempat dibawa ke kantor polisi pada Rabu malam (5/7) setelah berkumpul di sebuah hotel di Buyukada.
Amnesty International meminta pembebasan orang-orang tersebut. "Tindakan penahanan adalah penyalahgunaan kekuasaan yang mengerikan karena menyangkut hak asasi manusia." kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Salil Shetty, dilansir Reuters, Kamis (6/7).
Sebelumnya, kepolisian Turki telah memenjarakan lebih dari 50.000 orang yang tertunda persidangan dan menangguhkan 150.000 orang termasuk tentara, polisi, guru dan pegawai neger karena dugaan berhubungan dengan kelompok teroris. Pembersihan juga menyebabkan penutupan sekitar 130 media dan memenjarakan 150 wartawan.