kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Prancis akan Melarang Siswi Muslim Gunakan Abaya di Sekolah


Senin, 28 Agustus 2023 / 11:39 WIB
Prancis akan Melarang Siswi Muslim Gunakan Abaya di Sekolah
ILUSTRASI. Pendukung tim sepak bola wanita 'Les Hijabeuses' berkumpul di depan balai kota di Lille?memprotes?larangan jilbab yang kontroversial dalam olahraga kompetitif di Prancis, 16 Februari 2022. REUTERS/Pascal Rossigno


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - PARIS. Menteri Pendidikan Prancis pada hari Minggu (27/8) mengumumkan bahwa siswi muslim di negara itu akan dilarang menggunakan abaya atau gamis di lingkungan sekolah negeri.

"Saya telah memutuskan bahwa abaya tidak lagi dipakai di sekolah. Saat Anda masuk ke ruang kelas, Anda tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihat mereka," kata Menteri Pendidikan Gabriel Attal dalam wawancara dengan kanal televisi TF1, dikutip Al Jazeera.

Kebijakan ini diambil setelah perdebatan mengenai penggunaan abaya di sekolah berlangsung selama berbulan-bulan.

Kelompok sayap kanan mendorong pelarangan tersebut, sementara kelompok kiri menolaknya karena dianggap akan melanggar kebebasan sipil.

Baca Juga: Swedia Waspadai Serangan Teroris Pasca Insiden Pembakaran Al Quran

Larangan Simbol Keagamaan di Sekolah Negeri

Prancis telah memberlakukan larangan ketat terhadap penggunaan simbol-simbol keagamaan di sekolah negeri sejak undang-undang abad ke-19 menghapuskan pengaruh tradisional Katolik dari pendidikan publik.

Belakangan ini Prancis berusaha memperbarui pedoman untuk menghadapi minoritas Muslim yang jumlahnya semakin meningkat. Sekolah negeri Perancis tidak mengizinkan pemakaian salib besar, kippa Yahudi, atau jilbab.

Pada tahun 2004, Prancis melarang penggunaan jilbab di sekolah-sekolah. Pada tahun 2010, negara ini mengeluarkan larangan penggunaan cadar di depan umum, yang membuat marah banyak komunitas Muslim.

Baca Juga: PBB: Ribuan Anggota ISIS Masih Aktif di Irak dan Suriah, Mulai Mengancam Afghanistan

Berbeda dengan jilbab, abaya berada di kategori yang masih abu-abu dan sampai saat ini belum ada aturan atau larangan terkait penggunaannya.

Dewan Kepercayaan Muslim Perancis (CFCM), sebuah badan nasional yang mencakup banyak asosiasi Muslim, mengatakan bahwa pakaian saja bukanlah tanda keagamaan.

Kampanye untuk membela sekularisme telah menggema di Prancis dan datang dari beragam lapisan masyarakat, mulai dari kelompok sayap kiri hingga kelompok sayap kanan yang memberikan penghargaan besar atas tingginya peran masyarakat Islam di Prancis.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×