Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - PARIS. Dua kelompok hak asasi manusia telah menyerukan kepada pemerintah Prancis agar menghentikan penjualan senjata ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab selama dua bulan.
Mengutip Reuters, Kamis (22/3), seruan kelompok hak asasi ini disertai dengan ancaman tindakan hukum serta mendesak Presiden Prancis Emmanuel Macron mengurangi dukungan terhadap serangan Arab Saudi ke Yaman.
Beberapa negara Eropa, terutama Jerman, telah membatasi hubungan dengan koalisi militer yang dipimpin Saudi karena kekhawatiran atas perannya dalam perang sipil Yaman. Sebaliknya, Prancis tetap mendukung koalisi militer Arab Saudi dan tetap memasok persenjataan ke Arab Saudi.
Arab Saudi dan UEA merupakan dua negara pembeli terbesar senjata dari Prancis, yang merupakan pengekspor senjata terbesar ketiga dunia. Selain itu, perusahaan pertahanan terbesar Prancis, termasuk Dassault dan Thales, memiliki kontrak besar di Teluk.
Droit Solidarite, sebuah LSM hukum dan Aser, yang berspesialisasi dalam masalah persenjataan, berpendapat bahwa Prancis melanggar hukum nasional dan internasional dengan menjual senjata yang digunakan dalam konflik di Yaman.
Jika pemerintah Prancis tidak memenuhi permintaan penghentian penjualan persenjataan selama dua bulan, Aser dan Droit Solidarite akan membawa kasus mereka ke Conseil d'Etat, otoritas hukum tertinggi Prancis.
"Kami akan menghadap ke Conseil d'Etat tanggal 1 Mei nanti jika ada penolakan eksplisit atau implisit dari pemerintah untuk merespon," ujar Presiden Aser, Benoit Muracciole, dilansir dari Reuters.