kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden AS Donald Trump pecat Jaksa Agung Jeff Session


Kamis, 08 November 2018 / 07:44 WIB
Presiden AS Donald Trump pecat Jaksa Agung Jeff Session
ILUSTRASI. Jaksa Agung Amerika Serikat, Jeff Sessions


Sumber: Reuters | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump Rabu kemarin (7/11) mengabulkan pengunduran diri Jaksa Agung Jeff Session, yang menyebut keputusannya dilakukan sesuai permintaan presiden. 

"Sesuai permintaan Anda, saya mengajukan pengunduran diri," tulis Session pada sebuah surat pada Kepala Staf Gedung Putih John Kelly. 

Menurut seorang staf yang enggan disebutkan namanya, Session mendapat telepon dari John Kelly pada Rabu yang memberitahu dirinya, ini saat yang tepat untuk pergi. 

Presiden Trump menunjuk Matthew Whitaker sebagai Plt Jaksa Agung. "Pemecatan" ini dilakukan sehari setelah pemilu sela (midterm election) AS kemarin, yang memenangkan dominasi Partai Demokrat di DPR. Dengan suara mayoritas, partai oposisi bisa intensif meminta penyelidikan atas hubungan Trump dengan Rusia terkait kemenangannya pada pemilu 2016. 

Session, yang kini berusia 71 tahun, dulunya merupakan mantan senator AS pendukung Trump. Sebagai Jaksa Agung, dia pernah menyatakan dirinya tak ikut campur dalam penyelidikan keterlibatan Rusia dalam kampanye Trump 2016 dengan alasan menghindari konflik kepentingan. 

Penyelidikan hubungan Trump dan Rusia dilanjutkan oleh Dewan Spesial yang dipimpin oleh mantan kepala FBI Robert Mueller, yang ditunjuk oleh Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein pada Mei 2017 lalu. 

Plt Jaksa Agung Whitaker, diduga bisa menjegal penyelidikan atas Trump. Pasalnya, selama ini Whittaker dikenal kerap mengkritik Mueller dan penyelidikannya. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×