kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.597   24,00   0,14%
  • IDX 8.242   -9,03   -0,11%
  • KOMPAS100 1.128   -2,78   -0,25%
  • LQ45 794   -6,30   -0,79%
  • ISSI 294   2,02   0,69%
  • IDX30 415   -3,04   -0,73%
  • IDXHIDIV20 468   -4,65   -0,98%
  • IDX80 124   -0,56   -0,45%
  • IDXV30 134   -0,44   -0,33%
  • IDXQ30 130   -1,17   -0,90%

Presiden Azerbaijan tetap yakin Armenia terima dukungan senjata dari negara lain


Senin, 26 Oktober 2020 / 15:10 WIB
Presiden Azerbaijan tetap yakin Armenia terima dukungan senjata dari negara lain
ILUSTRASI. Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev berbicara dalam sebuah pidato nasional di Baku, Azerbaijan, 4 Oktober 2020.


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - BAKU. Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev tetap yakin bahwa Armenia menerima dukungan senjata dari pihak luar. Hal ini disampaikannya pada pertemuan dengan pejabat kementerian pertahanan, hari Minggu (25/10).

Satu hari jelang kesepakatan gencatan senjata, Aliyev mengungkapkan kekecewaannya di hadapan para pejabat militer. Aliyev pun mengaku memiliki data pasti tentang siapa pemasok dan kapan persenjataan dikirim.

"Saya harus mengatakan bahwa Armenia sedang mempersenjatai dirinya sendiri. Senjata-senjata paling mutakhir dikirim ke sana setiap harinya. Kami memiliki data tentang pengiriman, kapan, dari mana, dan barang apa yang diangkut ke Yerevan," ungkap Aliyev seperti dikutip TASS.

Lebih lanjtu, Alliyev menyampaikan bahwa Armenia telah dipasok dengan senjata gratis selama konflik berlangsung, dan Azerbaijan tidak bisa tinggal diam atas fakta ini. "Kami bertarung tanpa bantuan," tegas Aliyev.

Konflik Armenia-Azerbaijan pecah pada tanggal 27 September lalu di wilayah sengketa Nagorno-Karabakh. Wilayah tersebut memang sarat akan konflik, yang terbaru terjadi pada musim panas 2014, April 2016, dan bulan Juli lalu.

Baca Juga: Perang Armenia vs Azerbaijan berpotensi meluas, negara ini sudah siaga di perbatasan




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×