kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.690.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   35,00   0,21%
  • IDX 6.636   18,15   0,27%
  • KOMPAS100 963   0,22   0,02%
  • LQ45 750   -3,09   -0,41%
  • ISSI 206   1,44   0,70%
  • IDX30 391   -0,88   -0,23%
  • IDXHIDIV20 470   -5,41   -1,14%
  • IDX80 109   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 113   0,06   0,05%
  • IDXQ30 128   -0,77   -0,60%

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dibebaskan, Gelombang Pro dan Kontra Meningkat


Minggu, 09 Maret 2025 / 09:37 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dibebaskan, Gelombang Pro dan Kontra Meningkat
ILUSTRASI. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi meninggalkan pusat tahanan pada Sabtu (9/3) setelah jaksa memutuskan untuk tidak mengajukan banding. Lee Jin-man/Pool via REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi meninggalkan pusat tahanan pada Sabtu (9/3) setelah jaksa memutuskan untuk tidak mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan yang membatalkan surat perintah penahanannya terkait tuduhan makar.

Meskipun demikian, Yoon, 64 tahun, tetap menjalani proses pemakzulan dan menghadapi persidangan pidana atas kebijakan darurat yang diterapkannya pada 3 Desember lalu.

Pengadilan Batalkan Penahanan Yoon

Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat (8/3) membatalkan surat perintah penahanan Presiden Yoon dengan alasan waktu dakwaan dan adanya pertanyaan mengenai legalitas proses investigasi. Keputusan ini dianggap sebagai pukulan bagi jaksa penuntut yang semula menargetkan penahanan lebih lama terhadap Yoon.

Dalam pernyataannya, Yoon mengapresiasi langkah pengadilan. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Distrik Pusat atas keberanian dan keteguhan mereka dalam mengoreksi ketidakadilan ini,” ujar Yoon dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Presiden Korsel yang Dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, Jalani Sidang Perdana

Saat meninggalkan fasilitas tahanan, Yoon tampak santai dengan mengenakan setelan gelap tanpa dasi. Ia keluar dari mobil, melambaikan tangan, mengangkat kepalan tangan, dan membungkuk kepada para pendukungnya yang mengibarkan bendera Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Proses Hukum dan Pemakzulan Masih Berlanjut

Meskipun telah dibebaskan, Yoon tetap dalam status nonaktif dari jabatannya sebagai presiden. Proses pemakzulan dan persidangan pidana atas tindakan darurat yang ia terapkan masih terus berjalan.

Tim pengacaranya menyatakan bahwa keputusan pengadilan tersebut membuktikan bahwa penahanan Yoon bermasalah secara prosedural maupun substansial. “Putusan ini adalah awal dari perjalanan untuk mengembalikan supremasi hukum,” ujar perwakilan tim kuasa hukum Yoon.

Di sisi lain, Partai Demokrat sebagai oposisi utama mengkritik keputusan jaksa yang tidak mengajukan banding, dengan menyatakan bahwa tindakan ini berpotensi membawa negara ke dalam krisis. Mereka mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera mencabut mandat Yoon sebagai presiden.

Saat ini, Mahkamah Konstitusi tengah memproses sidang pemakzulan dan diperkirakan akan memberikan keputusan dalam beberapa hari ke depan. Keputusan ini akan menentukan apakah Yoon akan dikembalikan ke jabatannya atau secara resmi dicopot dari posisinya sebagai presiden.

Demonstrasi Pro dan Kontra di Seoul

Situasi politik yang semakin memanas mendorong aksi demonstrasi besar-besaran di ibu kota Seoul. Menurut laporan dari Yonhap News Agency, sekitar 55.000 pendukung Yoon berkumpul di berbagai distrik utama untuk menyuarakan dukungan mereka, sementara sekitar 32.500 orang menggelar demonstrasi menuntut pemecatan Yoon di dekat Mahkamah Konstitusi.

Di tengah gejolak ini, jajak pendapat terbaru dari Gallup Korea menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih menentang Yoon. Sebanyak 60% responden menyatakan bahwa ia harus dicopot dari jabatannya, sementara 35% lainnya menentang pemakzulannya.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Hadiri Sidang Perdana atas Tuduhan Pemberontakan

Reaksi Publik dan Prospek Politik Yoon

Sebelum keputusan jaksa diumumkan, ratusan pendukung Yoon sempat menggelar protes di depan Kantor Kejaksaan Agung Korea Selatan. Beberapa pendukung yang menunggu pembebasan Yoon menyampaikan rasa lega dan harapan mereka.

“Saya sangat sedih karena ia tidak bisa keluar lebih cepat. Ini adalah masa-masa sulit bagi kami, tetapi semuanya sepadan dengan perjuangan ini,” kata Lee Heoung-ok, seorang pendukung berusia 62 tahun.

Di sisi lain, sebagian masyarakat menganggap kebebasan Yoon sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. “Saya melihat dia berjalan keluar dengan bebas dan menyapa pendukungnya. Ini terasa seperti sesuatu yang tidak seharusnya terjadi dalam sistem demokrasi,” ujar Shim Ye-rin, 27 tahun.

Yoon tercatat sebagai presiden Korea Selatan pertama yang ditahan saat masih menjabat. Ia ditahan di Pusat Tahanan Seoul di Uiwang, sekitar 22 kilometer dari ibu kota Seoul, sejak 15 Januari 2025.

Selanjutnya: Catat Limit Tarik Tunai dan Setor Tunai di BCA sesuai Jenis Kartu

Menarik Dibaca: Promo Bakmi GM Hemat Pakai BCA Tiap Senin-Kamis, Makan Berdua Hanya Rp 76.000


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×