kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pria AS bisa bebas setelah menjaminkan sepatu Nike


Rabu, 07 Januari 2015 / 23:36 WIB
Pria AS bisa bebas setelah menjaminkan sepatu Nike
ILUSTRASI. Spesifikasi dan Harga HP ROG Phone 7 Ultimate Indonesia


Sumber: BBC | Editor: Yudho Winarto

Seorang pria di Massachusetts, Amerika Serikat akhirnya bisa bebas dari ancaman hukuman penjara. Hebatnya, pria bernama Jason Duval yang tersangkut kasus narkoba itu bebas setelah menjaminkan sepatu Nike miliknya di pengadilan setempat.

Dilansir dari BBC, kasusnya terjadi pada tahun 2012 dan Duval mengaku tidak mampu membayar jaminan setelah menghabiskan uang untuk perceraiannya.

Tapi, pria berusia 39 tahun tersebut bisa bebas dari ancaman hukuman asalkan membayar biaya pengadilan sebesar US$450. Sayangnya, Duval saat itu tak mampu membayar dan sempat meringkuk di penjara beberapa hari.

Namun, Hakim Douglas Stoddart mengajukan syarat untuk memastikan Duval bisa bebas. Hakim Stoddart tidak bisa sepenuhnya membebaskan Duval begitu saja tanpa ada jaminan.

Selanjutnya, Duval pun datang dengan membawa sepatu Nike baru seharga US$85 atau sekitar Rp 1 juta, yang tak lain merupakan hadiah natal. “Ok, kami terima,” ucap Hakim Stoddart.

Duval bisa mendapatkan kembali sepatunya jika membayar US$100 atau melakukan kerja sosial selama 10 jam. Sayangnya, tidak disebutkan sepatu Nike jenis apa yang diserahkan Duval sebagai jaminan ke pengadilan.



TERBARU

[X]
×