kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pria AS bisa bebas setelah menjaminkan sepatu Nike


Rabu, 07 Januari 2015 / 23:36 WIB
Pria AS bisa bebas setelah menjaminkan sepatu Nike
ILUSTRASI. Spesifikasi dan Harga HP ROG Phone 7 Ultimate Indonesia


Sumber: BBC | Editor: Yudho Winarto

Seorang pria di Massachusetts, Amerika Serikat akhirnya bisa bebas dari ancaman hukuman penjara. Hebatnya, pria bernama Jason Duval yang tersangkut kasus narkoba itu bebas setelah menjaminkan sepatu Nike miliknya di pengadilan setempat.

Dilansir dari BBC, kasusnya terjadi pada tahun 2012 dan Duval mengaku tidak mampu membayar jaminan setelah menghabiskan uang untuk perceraiannya.

Tapi, pria berusia 39 tahun tersebut bisa bebas dari ancaman hukuman asalkan membayar biaya pengadilan sebesar US$450. Sayangnya, Duval saat itu tak mampu membayar dan sempat meringkuk di penjara beberapa hari.

Namun, Hakim Douglas Stoddart mengajukan syarat untuk memastikan Duval bisa bebas. Hakim Stoddart tidak bisa sepenuhnya membebaskan Duval begitu saja tanpa ada jaminan.

Selanjutnya, Duval pun datang dengan membawa sepatu Nike baru seharga US$85 atau sekitar Rp 1 juta, yang tak lain merupakan hadiah natal. “Ok, kami terima,” ucap Hakim Stoddart.

Duval bisa mendapatkan kembali sepatunya jika membayar US$100 atau melakukan kerja sosial selama 10 jam. Sayangnya, tidak disebutkan sepatu Nike jenis apa yang diserahkan Duval sebagai jaminan ke pengadilan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×