kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Pria AS bisa bebas setelah menjaminkan sepatu Nike


Rabu, 07 Januari 2015 / 23:36 WIB
Pria AS bisa bebas setelah menjaminkan sepatu Nike
ILUSTRASI. Spesifikasi dan Harga HP ROG Phone 7 Ultimate Indonesia


Sumber: BBC | Editor: Yudho Winarto

Seorang pria di Massachusetts, Amerika Serikat akhirnya bisa bebas dari ancaman hukuman penjara. Hebatnya, pria bernama Jason Duval yang tersangkut kasus narkoba itu bebas setelah menjaminkan sepatu Nike miliknya di pengadilan setempat.

Dilansir dari BBC, kasusnya terjadi pada tahun 2012 dan Duval mengaku tidak mampu membayar jaminan setelah menghabiskan uang untuk perceraiannya.

Tapi, pria berusia 39 tahun tersebut bisa bebas dari ancaman hukuman asalkan membayar biaya pengadilan sebesar US$450. Sayangnya, Duval saat itu tak mampu membayar dan sempat meringkuk di penjara beberapa hari.

Namun, Hakim Douglas Stoddart mengajukan syarat untuk memastikan Duval bisa bebas. Hakim Stoddart tidak bisa sepenuhnya membebaskan Duval begitu saja tanpa ada jaminan.

Selanjutnya, Duval pun datang dengan membawa sepatu Nike baru seharga US$85 atau sekitar Rp 1 juta, yang tak lain merupakan hadiah natal. “Ok, kami terima,” ucap Hakim Stoddart.

Duval bisa mendapatkan kembali sepatunya jika membayar US$100 atau melakukan kerja sosial selama 10 jam. Sayangnya, tidak disebutkan sepatu Nike jenis apa yang diserahkan Duval sebagai jaminan ke pengadilan.




TERBARU

[X]
×