Sumber: Nikkei | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - SHENZHEN. Pendiri dan bos besar Huawei Technologies Ren Zhengfei mengecam keputusan pemerintahan Trump yang memasukkan perusahaannya ke daftar hitam pemerintah. Ia menegaskan pembuat peralatan telekomunikasi terbesar asal China ini tidak melakukan tindakan yang ilegal.
"Kami tidak melakukan apa pun yang melanggar hukum," kata dia seperti dikuitp Nikkei.
Ren mengindikasikan bahwa perusahaannya akan terus mengembangkan chip buatan sendiri untuk mengurangi dampak larangan terhadap produk. Ren mengatakan Huawei akan baik-baik saja bahkan jika Qualcomm dan pemasok asal Amerika lainnya berhenti menjual chip ke Huawei.
"Kami sudah mempersiapkan hal ini," katanya.
Unit bisnis Huawei yakni HiSilicon Technologies yang mendesain chip prosesor inti juga telah membuat persiapan untuk menghadapi gangguan pasokan.
Beberapa kali bermasalah dengan Amerika Serikat Ren mengatakan perusahaannya tidak akan bisa didikte oleh Washington. "Kami tidak akan mengubah manajemen kami atas permintaan ASc atau menerima pemeriksaan seperti yang dilakukan ZTE," katanya.
Sebelumnya AS memang menerapkan larangan serupa terhadap ZTE pada tahun lalu yang mendorong perusahaan telekomunikasi China di ambang kebangkrutan.
Ren meyakini dampak larangan AS terhadap bisnis Huawei akan terbatas dan menyatakan keyakinannya pada prospek bisnis secara jangka panjang. "Diperkirakan pertumbuhan Huawei hanya akan sedikit melambat," kata Ren.
Di sisi lain, ia melihat kebijakan perdagangan Presiden AS Donald Trump telah memberikan dorongan bagi reformasi ekonomi Tiongkok.
Kepala Huawei menjatuhkan prospek memproduksi peralatan 5G di tanah Amerika. "Bahkan jika AS meminta kami untuk memproduksi di sana, kami tidak akan pergi," kata Ren.