kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Puerto Rico voting, minta jadi negara bagian AS


Senin, 12 Juni 2017 / 15:27 WIB
Puerto Rico voting, minta jadi negara bagian AS


Sumber: CNBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NEW YORK. Puerto Rico melaksanakan voting pada Minggu (11/6) untuk mengajukan permohonan ke Kongres AS agar dapat menjadi yang negara bagian AS yang ke-51. Menurut panitia pemilihan Puerto Rico, voting ini diikuti kurang dari seperempat pemilih yang berhak memberikan suaranya.

Gubernur Puerto Rico Ricardo Rossello mengatakan, para pemilih di wilayah pulau AS yang bermasalah secara ekonomi ini mengirim sebuah pesan yang kuat ke Kongres. Namun Puerto Rico hanya dipandang sebelah mata di Washington.

Pada awal Mei, pemerintah Puerto Rico secara resmi mengajukan agar masuk ke dalam proses kebangkrutan demi  melakukan restrukturisasi beban utangnya yang sangat besar setelah perundingan dengan pihak kreditur gagal mencapai kata sepakat.

Rossello telah meminta agar Kongres mengeluarkan Title III of the Promesa Act. Ini merupakan langkah restrukturisasi hutang yang hampir sama dengan kebangkrutan dan diawasi pengadilan, untuk menjamin kepentingan warga Puerto Rico.

Restrukturisasi hutang Puerto Rico yang nilainya mencapai US$ 70 miliar akan menjadi yang hutang terbesar dalam sejarah pasar obligasi pemerintah AS dan akan menciptakan proses hukum yang panjang antara Puerto Rico dengan para krediturnya, yang mencakup beberapa hedge fund dan mutual fund. Kedua belah pihak akan menghadapi pengadilan di mana hakim yang ditunjuk oleh federasi bisa memaksa kreditur untuk menerima persyaratan pelunasan hutang yang tidak menguntungkan.

Beberapa pihak melihat menjadi negara bagian AS sebagai cara terbaik untuk menarik Puerto Rico keluar dari krisis ekonomi. Namun, sejumlah pihak lain menyalahkan AS atas kondisi negara mereka dan lebih memilih merdeka setelah lima abad berada di bawah  pemerintahan kolonial AS.

Pandangan kedaulatan menjadi minoritas di Puerto Rico. Sedangkan isu untuk menjadi  negara bagian AS mulai marak berkembang saat digelarnya pemilihan umum Puerto Rico pada November lalu. Saat itu, dua kandidat pro-negara bagian AS memenangkan pemilu. Rossello, seorang Demokrat, menjadi gubernur. Kemudian Jenniffer Gonzalez, seorang Republik, terpilih sebagai komisioner kependudukan, yang merupakan satu-satunya perwakilan Puerto Rico di Kongres AS yang dapat menulis dan menyampaikan undang-undang, namun tidak memiliki kewenangan untuk memilih.

Warga Puerto Rico telah menjadi warga AS sejak disahkannya undang-undang pada tahun 1917. Namun, keuntungan yang mereka dapatkan sangat terbatas. Salah satu isu yang kerap menjadi masalah utama di  antara warga Puerto Rico adalah mereka harus membayar penuh untuk Medicare, Medicaid and Social Security, namun hanya mendapatkan manfaat yang terbatas dibandingkan dengan warga daratan. Contoh lainnya, ribuan warga Puerto Rico bertugas di militer AS namun tidak mendapatkan hak memilih panglima tertinggi mereka.


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×