Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hakim federal Amerika Serikat (AS) dalam putusan sementara menyatakan kalau Qualcomm Inc berutang kepada Apple Inc sebesar US$ 1 miliar dalam pembayaran potongan royalti hak paten. Meski begitu, keputusan tersebut dinilai tidak bakal mengakibatkan Qualcomm untuk membayar secara langsung ke Apple lantaran adanya perselisihan lain.
Hakim Gonzalo Curiel dari Pengadilan Distrik AS California Selatan, Kamis (14/3) memutuskan bahwa perusahaan pemasok chip ponsel terbesar di dunia itu diwajibkan membayar hampir US$ 1 miliar dalam pembayaran rabat kepada Apple, yang selama bertahun-tahun menggunakan chip modem Qualcomm untuk sambungan iPhone ke jaringan data nirkabel.
Melansir Reuters, Jumat (15/3) kewajiban membayar tersebut merupakan bagian dari kerja sama bisnis antara kedua perusahaan di tengah praktik lisensi paten yang menjadi ciri khas dari industrik elektronik.
Secara umum, pabrik yang dikontrak Apple untuk membangun iPhone bakal membayar Qualcomm miliaran dolar per tahun untuk penggunaan teknologi yang dipatenkan Qualcomm di iPhone. Biaya yang dibayarkan Apple tersebut bertujuan untuk mengganti biaya pembuatan.
Secara terpisah, Qualcomm dan Apple juga memiliki perjanjian kerjasama yang mewajibkan Qualcomm membayar kepada Apple senilai selisih harga pada paten iPhone jika Apple setuju untuk tidak membawa perkara ini ke pengadilan atau regulator.
Dalam gugatan yang diajukan dua tahun lalu, Apple menggugat Qualcomm dengan tuduhan bahwa pemasok chip terbesar itu melanggar perjanjian kerjasama dengan tidak membayar US$ 1 miliar royalti.
Dalam pembelaannya, Qualcomm balik menuduh kalau Apple telah melanggar perjanjian dengan mendesak pembuat smartphone lainnya untuk mengeluh kepada regulator dan membuat pernyataan menyesatkan kepada Korean Fair Trade Commission yang menyelidiki Qualcomm atas tuduhan monopoli.
Apple menjawab, bahwa pihaknya sedang membuat tanggapan yang sah kepada regulator dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Hakim Curiel yang memihak Apple, memutuskan dalam persidangkan bahwa Qualcomm berhutang atas pembayaran royalti atas Apple yang terlewat.
"Praktik bisnis ilegal Qualcomm merugikan Apple dan seluruh industri," kata Apple. Don Rosenberg, Wakil Presiden Eksekutif dan Penasihat Umum Qualcomm mengatakan bahwa meski pengadilan tidak memandang perilaku Apple sebagai pelanggaran janji terhadap kedua pihak dalam kerjasama bisnis dan perjanian paten tahun 2013, paparan Apple dalam perkara tersebut dinilainya sebagai perkembangan yang baik.
Keputusan mengenai perkara ini memang belum menjadi final sampai sidang kasus ini usai, yang baru dimulai bulan depan. Sepertinya, Qualcomm tidak akan melakukan pembayaran ke Apple.
Adapun terkait kontrak pabrik, Apple juga menahan pembayaran hampir US$ 1 miliar kepad Qualcomm. Rosenberg menjelaskan pembayaran yang ditahan tersebut menurutnya sudah diperhitungkan dalam laporan keuangan Qualcomm.
"Apple telah mengimbangi pembayaran yang dipermasalahkan, berdasarkan perjanjian terhadap royalti yang menjadi kewajiban Qualcomm," ujarnya.