kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Raja Afrika Selatan dipenjara 12 tahun


Jumat, 01 Januari 2016 / 14:50 WIB
Raja Afrika Selatan dipenjara 12 tahun


Sumber: BBC | Editor: Adi Wikanto

CAPE TOWN. Raja suku Afrika Selatan Buyelekhaya Dalindyebo divonis hukuman penjara 12 tahun karena melakukan pembakaran dan penyerangan terhadap warganya yang dilakukan lebih dari sepuluh tahun lalu.

Dikutip dari BBC Indonesia, Buyelekhaya Dalindyebo kalah dalam proses hukum yang telah berjalan lama pada hari Rabu (30 Desember).

Raja tersebut dinyatakan bersalah membakar lahan pertanian karena dirinya ingin mengusir orang-orang yang tinggal di tempat itu.

Dia mengatakan pihaknya sedang berusaha mendisiplinkan rakyatnya.

Jaksa mengatakan Buyelekhaya Dalindyebo menculik penduduk dan membakar rumah mereka karena tidak mematuhi perintahnya.

Hakim pengadilan memutuskan raja tidak kebal hukum sehingga harus dipenjara.

Buyelekhaya Dalindyebo adalah raja AbaThembu, suku tokoh anti-Apartheid Afrika Selatan Nelson Mandela.

Dia adalah raja di daerah pedesaan miskin Provinsi Tanjung Timur Afrika Selatan.

Negara tersebut mengakui sejumlah keluarga kerajaan yang dihormati terutama di daerah pedesaan.




TERBARU

[X]
×