kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.286   133,24   1,63%
  • KOMPAS100 1.152   22,76   2,02%
  • LQ45 829   22,63   2,81%
  • ISSI 293   4,75   1,65%
  • IDX30 434   11,82   2,80%
  • IDXHIDIV20 495   13,68   2,84%
  • IDX80 128   3,13   2,50%
  • IDXV30 137   3,14   2,34%
  • IDXQ30 138   3,87   2,88%

Raksasa Teknologi Dunia Berbondong-bondong Investasi di Malaysia


Sabtu, 08 Juni 2024 / 07:45 WIB
Raksasa Teknologi Dunia Berbondong-bondong Investasi di Malaysia
ILUSTRASI. The logo of TikTok-owner ByteDance is seen at the 2021 China International Fair for Trade in Services (CIFTIS) in Beijing, China September 3, 2021. REUTERS/Florence Lo


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. ByteDance China, induk dari aplikasi media sosial TikTok, berencana untuk menginvestasikan sekitar 10 miliar ringgit (US$2,13 miliar) untuk mendirikan pusat kecerdasan buatan (AI) di Malaysia.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Perindustrian Malaysi Tengku Zafrul Aziz menjelaskan, sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, ByteDance juga akan memperluas fasilitas pusat datanya di negara bagian Johor, Malaysia melalui tambahan investasi sebesar 1,5 miliar ringgit.

Baca Juga: TikTok Sedang Mempersiapkan Algoritme untuk Aplikasi di Amerika Serikat

“Investasi tambahan dari ByteDance ini tidak diragukan lagi akan membantu Malaysia mencapai target pertumbuhan ekonomi digital hingga 22,6% dari produk domestik bruto (PDB) Malaysia pada tahun 2025,” kata Tengku Zafrul.

Pengumuman ini menyusul investasi besar serupa di Malaysia yang dilakukan oleh raksasa teknologi lainnya dalam beberapa bulan terakhir.

Bulan lalu, Google mengatakan pihaknya merencanakan investasi sebesar US$2 miliar untuk mengembangkan pusat data pertamanya dan wilayah Google Cloud di Malaysia.

Sementara Microsoft mengatakan akan menginvestasikan US$2,2 miliar untuk memperluas layanan cloud dan AI.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×