Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator antimonopoli Italia menjatuhkan denda sebesar €3,5 juta (sekitar US$4 juta) kepada grup mode ternama Giorgio Armani dan salah satu unit usahanya karena dugaan praktik komersial yang tidak adil. Keputusan ini diumumkan pada Jumat waktu setempat.
Dalam pernyataannya, otoritas mengatakan bahwa kedua perusahaan tersebut telah mengeluarkan pernyataan etika dan tanggung jawab sosial yang menyesatkan, yang bertentangan dengan kondisi kerja sebenarnya di pemasok dan subkontraktornya.
Armani diketahui mengalihdayakan sebagian besar produksi tas dan aksesori kulit kepada pihak ketiga. Namun, pemasok eksternal tersebut kembali menyerahkan pekerjaan kepada produsen lain, yang dalam beberapa kasus mempekerjakan pekerja secara ilegal dan dalam kondisi kesehatan serta keselamatan kerja yang buruk.
Baca Juga: 8 Barang Mewah yang Dihindari Orang Kaya, Tapi Diburu Kelas Menengah
Konteks Kasus dan Respons Armani
Isu ini sebelumnya sudah mencuat pada tahun lalu, ketika jaksa Italia menempatkan salah satu unit Armani di bawah administrasi yudisial — sebuah tindakan pengawasan hukum — yang kemudian dicabut pada Februari 2025.
Menanggapi keputusan regulator, pihak Giorgio Armani menyatakan rasa “kecewa dan pahit” serta memastikan akan mengajukan banding ke pengadilan administratif regional di Italia.
“Grup selalu beroperasi dengan penuh keadilan dan transparansi terhadap konsumen, pasar, dan pemangku kepentingan, sebagaimana dibuktikan oleh sejarah perusahaan,” tulis Armani dalam pernyataannya.
Baca Juga: Penjualan Barang Mewah di Singapura Tetap Tinggi Ditopang Belanja Turis
Kasus Serupa di Industri Mode Mewah
Kasus ini bukan yang pertama di industri mode mewah Italia. Tahun lalu, regulator juga membuka penyelidikan serupa terhadap merek Dior yang dimiliki LVMH, untuk mengkaji apakah merek tersebut menyesatkan konsumen terkait praktik produksinya.
Dior kemudian menyepakati sejumlah langkah perbaikan pada Mei 2025 untuk menyelesaikan penyelidikan, yang dianggap cukup oleh regulator sehingga terhindar dari sanksi.
Awal tahun ini, merek Loro Piana yang dikenal sebagai “raja kasmir” serta salah satu unit dari Valentino juga ditempatkan di bawah administrasi yudisial di Italia atas dugaan pelanggaran hak pekerja di rantai pasoknya.