Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – WASHINGTON. Regulator pasar modal Amerika Serikat (AS) bersiap mengusulkan aturan baru yang dapat memperluas akses investor ritel terhadap aset privat yang selama ini lebih banyak tersedia bagi investor profesional.
Langkah ini berpotensi membuka peluang imbal hasil lebih tinggi, tetapi sekaligus meningkatkan risiko yang harus ditanggung investor individu.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS atau Securities and Exchange Commission (SEC) dijadwalkan mengusulkan sejumlah perubahan aturan pada Rabu (30/9/2026). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk memperluas akses masyarakat terhadap aset privat atau yang disebut sebagai upaya "demokratisasi" investasi.
Aset yang menjadi sasaran antara lain private equity, private credit, real estate, dan venture capital. Instrumen tersebut berpotensi memberikan imbal hasil lebih tinggi dibandingkan portofolio investasi saham dan obligasi tradisional.
Namun, rencana tersebut juga mendapat kritik. Sejumlah pihak menilai perluasan akses tersebut justru dapat menguntungkan Wall Street dengan mengorbankan investor ritel yang belum tentu memahami struktur biaya maupun risiko dari aset privat.
Aset privat juga memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan instrumen pasar publik. Beberapa aset relatif sulit dinilai secara berkala dan tidak dapat segera dicairkan menjadi uang tunai ketika investor membutuhkan dana.
Baca Juga: Rusia Perpanjang Larangan Ekspor Solar hingga Akhir Oktober, Pasokan Global Tertekan
Ketua SEC Paul Atkins sebelumnya mengatakan lembaganya ingin mendorong perubahan tersebut sembari tetap mempertahankan perlindungan bagi investor. Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai "demokratisasi investasi ritel yang bertanggung jawab" atau "responsible retailization".
Menurut Atkins, langkah tersebut ditujukan agar akses terhadap potensi imbal hasil yang lebih tinggi tidak hanya tersedia bagi kalangan investor kaya atau pihak internal yang memiliki akses lebih luas ke pasar aset privat.
SEC Siapkan Perubahan Aturan Biaya Kinerja
Dalam rapat publik yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 waktu Eastern Daylight Time (EDT) atau sekitar pukul 21.00 WIB, SEC akan membahas sejumlah proposal perubahan regulasi.
SEC berencana mengusulkan perubahan terkait performance fee atau biaya berbasis kinerja yang dapat dikenakan penasihat investasi. Selain itu, regulator juga akan membahas aturan mengenai penebusan saham pada closed-end fund.
SEC juga dijadwalkan melakukan pemungutan suara untuk menerbitkan pemberitahuan mengenai kemungkinan perluasan kriteria accredited investor. Status tersebut memungkinkan seseorang mengakses instrumen investasi privat yang lebih beragam.
Saat ini, SEC diperkirakan akan memberikan fleksibilitas lebih besar kepada manajer aset untuk mengenakan biaya kinerja berdasarkan keuntungan modal yang diperoleh klien.
Pejabat SEC menilai perubahan tersebut dapat mendorong penasihat investasi menawarkan produk kepada investor ritel yang memiliki eksposur terhadap aset privat dengan struktur kompensasi berbasis kinerja.
Baca Juga: BMW Targetkan Margin 3%-5% pada 2028, Pangkas Model dan Perkuat Produksi Lokal
Dalam aturan saat ini, penasihat investasi hanya dapat mengenakan biaya kinerja kepada klien yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk memiliki kekayaan bersih atau aset portofolio di atas ambang batas yang telah ditentukan.
Risiko Investasi Aset Privat
Sejumlah penasihat keuangan yang diwawancarai Reuters menilai perubahan aturan tersebut juga dapat menciptakan insentif yang berpotensi mendorong penasihat mengambil risiko lebih besar atas nama klien.
Jeff Judge dari Chesapeake Financial Planners mengatakan struktur kompensasi berbasis keuntungan dapat mendorong penasihat mengambil risiko yang lebih tinggi.
"Seorang penasihat yang dibayar berdasarkan bagian dari keuntungan memiliki alasan untuk mengejar risiko, sehingga saya menginginkan kebijakan valuasi yang kuat dan persetujuan klien yang benar-benar memahami risikonya," kata Jeff Judge.
Perbedaan karakteristik aset privat menjadi salah satu perhatian dalam rencana tersebut. Tidak seperti saham yang diperdagangkan di bursa, sejumlah aset privat lebih sulit dinilai karena tidak memiliki harga pasar yang tersedia secara terus-menerus.
Likuiditas juga menjadi persoalan. Investor pada aset privat dapat menghadapi keterbatasan ketika ingin menjual atau mencairkan investasinya dalam waktu singkat.
Aturan Closed-End Fund Juga Diubah
Proposal kedua SEC akan mengubah aturan yang mengatur kapan closed-end fund, yakni perusahaan investasi yang menghimpun modal dalam jumlah tertentu, dapat menebus kembali saham investor serta jenis saham yang dapat ditawarkan.
SEC belum mengungkapkan secara rinci isi proposal tersebut. Namun, komite penasihat regulator pada tahun lalu menyatakan perubahan semacam itu dapat memberikan akses yang lebih luas kepada investor ritel terhadap aset privat.
Baca Juga: Manchester City Hadapi Sanksi Berat, Mantan Bos: Direksi Harus Mundur
Perubahan aturan tersebut belum langsung berlaku. SEC terlebih dahulu akan membuka proses pemberitahuan dan menerima masukan publik sebelum mengambil keputusan mengenai apakah proposal tersebut akan diadopsi.
SEC Kaji Perluasan Status Accredited Investor
Selain perubahan biaya kinerja dan aturan closed-end fund, SEC juga akan menerbitkan pemberitahuan mengenai kemungkinan memasukkan sejumlah sertifikasi dan kredensial tertentu sebagai kualifikasi bagi individu untuk memperoleh status accredited investor.
Investor yang memiliki status tersebut dapat mengakses lebih banyak produk dan aset privat.
Saat ini, seseorang dapat memenuhi kriteria accredited investor antara lain melalui pengujian berdasarkan tingkat kekayaan dan pendapatan. Selain itu, seseorang dapat memenuhi kriteria tersebut apabila memiliki lisensi tertentu, termasuk sebagai broker-dealer atau penasihat investasi.
Rencana SEC tersebut pada akhirnya dapat mengubah siapa saja yang memenuhi syarat untuk berinvestasi pada berbagai aset privat di AS.
Di sisi lain, perbedaan pandangan masih muncul mengenai seberapa besar investasi privat secara umum mampu menghasilkan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan pasar saham. Karena itu, perluasan akses terhadap aset privat tetap akan bergantung pada kemampuan investor memahami risiko, biaya, valuasi, dan tingkat likuiditas dari masing-masing instrumen.














