Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - LONDON. Rencana Microsoft mengakuisisi Activision Blizzard mendapat restu dari regulator antimonopoli Inggris pada Jumat (22/9). Microsoft mengumumkan kesepakatan akuisisi tersebut pada awal tahun 2022 dengan nilai akuisisi mencapai US$ 69 triliun.
Tetapi kesepakatan tersebut diblokir regulator Inggris pada April. Regulator khawatir raksasa teknologi AS tersebut akan mendapatkan terlalu banyak kendali atas pasar cloud gaming yang baru lahir.
Pada Agustus 2023, pembuat gim Call of Duty, Activision kemudian menjual hak streamingnya kepada Ubisoft Entertainment. Ini sebagai upaya baru untuk memenangkan hati dari pihak Otoritas Kompetisi Pasar alias Competition and Markets Authority (CMA).
Baca Juga: Wall Street Melemah, The Fed Tahan Suku Bunga dan Ingatkan Kenaikan Bunga Lebih Lama
CMA mengatakan divestasi Ubisoft secara substansial mengatasi kekhawatiran sebelumnya. "Meskipun CMA telah mengidentifikasi ada sisa kekhawatiran terhadap kesepakatan baru ini. Microsoft telah mengajukan solusi dan telah disimpulkan oleh CMA bisa mengatasi masalah ini," kata regulator seperti dikutip Reuters.
Microsoft mengatakan, pihaknya terdorong untuk membuat perkembangan positif dalam proses peninjauan CMA. "Kami menghadirkan solusi yang kami yakini sepenuhnya mengatasi kekhawatiran CMA terkait streaming game cloud. Dan kami akan terus berupaya mendapatkan persetujuan sebelum tenggat 18 Oktober," kata Presiden Microsoft Brad Smith.
Activision adalah pembuat World of Warcraft, Overwatch dan Candy Crush. Activision sejak awal setuju untuk merger dan menjadi berita bagus untuk masa depan mereka.
Uni Eropa juga telah memberi persetujuan akan kesepakatan mereka pada bulan Mei. Di UE, Microsoft berkomitmen untuk melisensikan game Activision ke platform lain. Namun solusi yang sama ditolak oleh otoritas Inggris.
Baca Juga: ViewSonic Luncurkan Proyektor Pertama di Dunia yang Dirancang untuk Xbox