Sumber: CoinDesk | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Raksasa e-commerce China, Alibaba mengumumkan pada Senin (27/9), mereka akan berhenti menjual peralatan penambangan khusus kripto pada platformnya mulai 8 Oktober 2021.
Mengutip CoinDesk, Alibaba mengatakan, keputusannya sebagai respons terhadap surat edaran kebijakan bank sentral China, People's Bank of China terbaru tentang perdagangan kripto serta surat edaran 2017.
Pemberitahuan tersebut, yang ditandatangani oleh beberapa regulator keuangan China dan diterbitkan pada Jumat (24/9), melarang semua aktivitas terkait perdagangan kripto di negeri tembok raksasa.
Tetapi, Alibaba menyebutkan, kebijakannya juga mempertimbangkan “hukum dan peraturan” terhadap kripto di seluruh dunia. Mereka akan menutup dua kategori di platform mereka: Aksesoris Penambang Blockchain dan Penambang Blockchain.
Baca Juga: Investor terkenal ini ramal kehancuran pasar saham, Bitcoin bisa jatuh
Menurut Alibaba, selain peralatan penambangan kripto dan aksesori terkait, juga melarang penjualan cryptocurrency, seperti Bitcoin, Litecoin, BeaoCoin, QuarkCoin, dan Ethereum.
Setiap pedagang yang mencantumkan produk tersebut di platform Alibaba setelah 15 Oktober akan menghadapi sanksi.
Tindakan keras China terhadap penambangan dan perdagangan kripto dimulai pada Mei lalu setelah pernyataan Dewan Negara, tapi sebagian besar diserahkan kepada otoritas provinsi dan kota.
Pedoman kebijakan yang dikeluarkan Jumat pekan lalu melarang semua transaksi dan penambangan kripto di China.