Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Ronde kedua kenaikan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk impor China dijadwalkan mulai berlaku pada hari Minggu (1/9). Hal ini tentunya meningkatkan tensi perang dagang antara dua ekonomi terbesar dan memberi dampak pada produk konsumsi.
Trump menargetkan sekitar US$ 300 miliar impor barang tahunan dari China bakal terkena tarif 15%. Terbagi menjadi dua tahap, yakni pada 1 September dan 15 Desember 2019.
Jika diberlakukan sepenuhnya, hampir semua impor China bernilai sekitar US$ 550 miliar akan dikenakan tarif AS yang bersifat hukuman bagi China, terhitung sejak Juli 2018.
Baca Juga: AS dan China mengenakan tarif tambahan barang impor mulai hari ini
Berikut adalah tarif AS dan pembalasan China yang dijadwalkan dalam beberapa bulan ke depan, berdasarkan artikel yang dimuat Reuters, Sabtu (31/8).
1 September 2019
Badan Pabean dan Perlindungan Perbatasan AS akan mulai mengumpulkan tarif untuk barang-barang China pada pukul 12:01 EDT (0401 GMT) pada hari Minggu.
Panduan terkait aturan tersebut sudah dikeluarkan pada hari Jumat, artinya tidak akan ada masa tenggat untuk kargo yang sudah meninggalkan China sebelum waktu tersebut, berbeda dengan peraturan yang diberikan untuk barang dalam perjalanan ketika AS memberlakukan kenaikan tarif pada bulan Mei.
Pada 1 September 2019, beberapa barang yang terdaftar sebagian mencakup sekitar US$ 125 miliar produk konsumen, berdasarkan analisis Reuters pada data Biro Sensus AS 2018. Daftar tersebut termasuk perangkat memori flash, peralatan listrik, sweater katun, seprei, printer multifungsi dan banyak jenis alat kaki.
Kategori terbesar daro produk yang ditargetkan meliputi smart watch, speaker, headphone bluetooth dan perangkat yang terhubung ke internet lain yang sebelumnya terhindari dari putaran tarif sebelumnya. Nilainya diperkirakan mencapai US$ 17,9 miliar per tahun oleh Consumer Technlogy Association.
1 Oktober 2019
Administrasi Trump akan menarik komentar publik pada 20 September terkait usulan kenaikan tarif 1 Oktober 2019 menjadi 30% dari bea 25% yang sudah ada pada impor China senilai US$ 250 miliar.
Baca Juga: Nasib rupiah menanti lagi diskusi perdagangan AS dan China
Produk-produk ini termasuk barang-barang non konsumen senilai US$ 50 miliar, termasuk mesin, komponen elektronik, semikonduktor, papan sirkuit cetak dan bahan kimia.