kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Rusia dan China Minta NATO Hentikan Ekspansi ke Eropa Timur


Sabtu, 05 Februari 2022 / 06:50 WIB
Rusia dan China Minta NATO Hentikan Ekspansi ke Eropa Timur
ILUSTRASI. Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, China, Jumat (4/2/2022). Aleksey Druzhinin/Kremlin via REUTERS.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Rusia dan China menyerukan dalam pernyataan bersama pada Jumat (4/2) agar NATO menghentikan ekspansinya ke Eropa Timur.

Mengutip Reuters, Pernyataan bersama itu keluar selama kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke China untuk Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022.

Istana Kepresidenan Rusia menyatakan, Putin dan Presiden China Xi Jinping mengadakan pembicaraan hangat dan substantif di Beijing, dan menggambarkan hubungan itu sebagai kemitraan lanjutan dengan karakter khusus.

Baca Juga: AS: Rusia Berpotensi Rilis Video Propaganda sebagai Dalih Invasi Ukraina

Putin dan Xi menentang perluasan lebih lanjut NATO di bawah komando AS dan meminta aliansi untuk meninggalkan "pendekatan Perang Dingin yang ideologis".

Penghentian penambahan negara anggota baru NATO ke Eropa Timur merupakan tuntutan utama Rusia dalam perselisihannya dengan Barat atas Ukraina. 

Hanya, AS telah menolak beberapa proposal utama Moskow tetapi mengatakan, bersedia untuk membahas topik lain seperti pengendalian senjata.

China pun mendukung proposal Rusia untuk menciptakan jaminan keamanan yang mengikat secara hukum di Eropa, bunyi pernyataan bersama tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×