Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - MOSKOW - Rusia pada Selasa mengatakan bahwa Amerika Serikat bersikap munafik dengan menentang penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Israel, namun mendukung surat perintah pengadilan untuk penangkapan Presiden Vladimir Putin.
ICC – yang dapat menuntut individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida – sedang menyelidiki serangan lintas batas yang dilakukan pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas pada 7 Oktober dan serangan militer Israel yang menghancurkan terhadap Gaza yang dikuasai Hamas, yang kini memasuki bulan ketujuh.
Baca Juga: Gawat! Sanksi Amerika Serikat Telah Berdampak Negatif ke Perdagangan Turki - Rusia
Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan pada hari Senin bahwa Amerika Serikat tidak mendukung penyelidikan ICC terhadap Israel dan tidak percaya bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi.
Presiden AS Joe Biden mengatakan tahun lalu bahwa keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dapat dibenarkan. Amerika Serikat telah menyampaikan rincian dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina kepada ICC.
Baca Juga: Amerika Serikat Menikmati Panen Ekspor Batubara ke UE Setelah Sanksi Ekspor ke Rusia
Rusia mengatakan surat perintah penangkapan terhadap Putin adalah upaya sia-sia yang dilakukan Barat untuk mencemari reputasi Rusia dan menyangkal kejahatan perang di Ukraina. Ukraina mengatakan Rusia melakukan kejahatan perang. Rusia mengatakan Barat mengabaikan kejahatan Ukraina, tuduhan yang dibantah oleh Kyiv.
“Washington mendukung penuh, jika tidak terdorong, penerbitan surat perintah ICC terhadap kepemimpinan Rusia,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam sebuah postingan di Telegram.
Baca Juga: Amerika Serikat Mempersiapkan Paket Senjata Baru untuk Bantu Ukraina Lawan Rusia
Namun “sistem politik Amerika tidak mengakui legitimasi struktur ini baik mengenai dirinya sendiri maupun negara-negara satelitnya,” kata Zakharova, seraya menambahkan bahwa posisi seperti itu secara intelektual “tidak masuk akal”.
Kremlin menyebut penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Putin itu keterlaluan dan batal secara hukum, karena Rusia bukan salah satu pihak yang menandatangani perjanjian yang membentuk ICC.
Israel bukan anggota ICC, sedangkan wilayah Palestina diakui sebagai negara anggota pada tahun 2015.
Baca Juga: Rusia Kritik NATO: Mereka Bekerja Sesuai Kemauan Amerika Serikat
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Jumat bahwa keputusan ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel namun akan menjadi preseden berbahaya.
Para pejabat Israel khawatir bahwa pengadilan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat tinggi lainnya atas dugaan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional di Gaza, media Israel melaporkan.
Mereka mengatakan ICC juga mempertimbangkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.