Reporter: Edy Can, BBC, AFP | Editor: Edy Can
TUNIS. Pemerintah Tunisia mengumumkan negaranya dalam keadaan darurat. Pengumuman ini terjadi setelah terjadi aksi kerusuhan besar-besaran yang menuntut Presiden Tunisia Zine al-Abidine Ben Ali mundur.
Sebelumnya, Ben Ali telah membubarkan pemerintahannya. Dia juga telah meminta parlemen segera melakukan pemilihan dalam tempo enam bulan.
Ben Ali mundur ketika terjadi aksi demonstrasi besar-besaran di Tunis, ibukota Tunisia. Polisi terpaksa membubarkan demonstrasi dengan gas air mata. Sebanyak 13 orang dikabarkan tewas akibat bentrokan tersebut. Namun, aktivis hak asasi manusia melaporkan sedikitnya 60 orang tewas dalam huru hara tersebut.
Dengan kondisi darurat ini, penduduk dilarang berkumpul. Selain itu, para penegak hukum diperbolehkan menembak orang yang tidak patuh.
Kantor berita AFP melaporkan, pihak militer telah menguasai bandara. Militer juga melarang adanya penerbangan.