Sumber: IRNA | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - TEHRAN. Presiden Iran Masoud Pezeshkian telah menandatangani Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) antara Iran dan Indonesia setelah disetujui oleh parlemen Iran.
Presiden tersebut menerbitkan kesepakatan pada hari Minggu (13/10) dan mengeluarkan directive kepada Kementerian Industri dan Kementerian Luar Negeri untuk mengimplementasikannya.
Baca Juga: Wamendag Jerry: Ekonomi Terus Tumbuh, Daya Tarik Indonesia Semakin Bersinar
Kesepakatan perdagangan Iran Indonesia ini juga telah disetujui oleh Parlemen Iran pada 24 September dan dikonfirmasi oleh Dewan Wali Iran pada 2 Oktober 2024.
Pimpinan Parlemen Iran Mohammad Baqer Qalibaf, pada 8 Oktober, secara resmi memberitahukan Presiden Pezeshkian tentang persetujuan undang-undang PTA antara pemerintah Iran dan Indonesia, setelah disetujui oleh para anggota parlemen.
Baca Juga: Data Neraca Perdagangan Hingga Sentimen AS Bikin Rupiah Melemah Selasa (15/10/2024)
Kesepakatan ini, yang awalnya ditandatangani di Tehran pada 20 Juni 2005, bertujuan untuk memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara dengan mengurangi tarif dan menghapus hambatan non-tarif.