kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Sah! Presiden Iran Setujui Perjanjian Dagang dengan Indonesia


Selasa, 15 Oktober 2024 / 23:22 WIB
Sah! Presiden Iran Setujui Perjanjian Dagang dengan Indonesia
ILUSTRASI. Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengeluarkan peringatan tegas kepada Israel bahwa rezim tersebut akan menerima respons yang lebih menghancurkan jika melakukan kesalahan. Peringatan ini disampaikan Pezeshkian pada Rabu (1/10/2024), dalam sesi kabinet, di mana ia memuji Operasi Militer yang disebut 'Operation True Promise 2' yang dilancarkan Iran terhadap rezim Zionis Israel. fOTO Ist/IRNA


Sumber: IRNA | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - TEHRAN. Presiden Iran Masoud Pezeshkian telah menandatangani Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) antara Iran dan Indonesia setelah disetujui oleh parlemen Iran.

Presiden tersebut menerbitkan kesepakatan pada hari Minggu (13/10) dan mengeluarkan directive kepada Kementerian Industri dan Kementerian Luar Negeri untuk mengimplementasikannya.

Baca Juga: Wamendag Jerry: Ekonomi Terus Tumbuh, Daya Tarik Indonesia Semakin Bersinar

Kesepakatan perdagangan Iran Indonesia ini juga telah disetujui oleh Parlemen Iran pada 24 September dan dikonfirmasi oleh Dewan Wali Iran pada 2 Oktober 2024.

Pimpinan Parlemen Iran Mohammad Baqer Qalibaf, pada 8 Oktober, secara resmi memberitahukan Presiden Pezeshkian tentang persetujuan undang-undang PTA antara pemerintah Iran dan Indonesia, setelah disetujui oleh para anggota parlemen.

Baca Juga: Data Neraca Perdagangan Hingga Sentimen AS Bikin Rupiah Melemah Selasa (15/10/2024)

Kesepakatan ini, yang awalnya ditandatangani di Tehran pada 20 Juni 2005, bertujuan untuk memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara dengan mengurangi tarif dan menghapus hambatan non-tarif.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×