kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Samsung tutup pabrik TV terakhir di China setelah komputer dan ponsel


Senin, 07 September 2020 / 17:25 WIB
Samsung tutup pabrik TV terakhir di China setelah komputer dan ponsel
ILUSTRASI. JAKARTA,29/10-PENJUALAN EKETRONIK STAGNAN. Pengunjung melihat berbagaimacam produk elektronik yang dijual di Electronic City, Jakarta, Minggu (29/10). Penjualan elektronik terlihat masih stagnan karena penurunan daya beli. Pada 2013 dan 2014 nilai transak


Sumber: Reuters | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Samsung Electronics memutuskan untuk menutup satu-satunya pabrik televisinya yang tersisa di China per November tahun ini. Jurubicara Samsung menyebutkan, langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi perusahaan. 

Satu-satunya pabrik pembuatan televisi di China tersebut berlokasi di Tianjin. Kantor berita Yonhap Korea Selatan menyebut pada Senin ini (7/9), ada sekitar 300 pekerja di pabrik tersebut. 

Sebelumnya, Samsung telah menutup sejumlah fasilitas pabrik di negara dengan perekonomian terbesar kedua dunia tersebut. Antara lain, pabrik peralatan rumah tangga di Suzhou dan fasilitas produksi chip di Suzhou dan Xian.

Pada November 2019 lalu, Samsung resmi menutup pabrik terakhir pembuat smartphone di China lantaran pangsa pasar ponsel pintarnya jatuh di bawah 1% di Negeri Panda tersebut. Ini menyusul penutupan pabrik komputer pada Agustus sebelumnya. 

Samsung juga menjual mayoritas kepemilikannya di pabrik pembuat display di Suzhou liquid crystal display (LCD) kepada Star Optoelectronics Technology, bagian dari TCL Technology Group Corps pada Maret lalu.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×