kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selesaikan Sengketa Hukum dengan Pengembang Aplikasi, Google akan Bayar US$ 90 Juta


Jumat, 01 Juli 2022 / 07:52 WIB
Selesaikan Sengketa Hukum dengan Pengembang Aplikasi, Google akan Bayar US$ 90 Juta
ILUSTRASI. Google. REUTERS/Arnd Wiegmann


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SAN FRANCISCO. Google Alphabet Inc setuju untuk membayar US$ 90 juta untuk menyelesaikan sengketa hukum dengan pengembang aplikasi atas uang yang mereka peroleh dari pembuatan aplikasi untuk ponsel pintar Android dan untuk membujuk pengguna agar melakukan pembelian dalam aplikasi.

Mengutip Reuters, Jumat (1/7), pengembang aplikasi, dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal di San Francisco, menuduh Google menggunakan perjanjian dengan pembuat ponsel pintar, hambatan teknis dan perjanjian pembagian pendapatan untuk menutup ekosistem aplikasi secara efektif dan mengalihkan sebagian besar pembayaran biaya layanan 30% secara default melalui sistem penagihan google Play.

"Sebagian besar pengembang AS yang memperoleh pendapatan melalui Google Play akan memenuhi syarat untuk menerima uang dari dana ini, jika mereka mau," kata Google dalam posting blog.

Baca Juga: Google, Facebook, Twitter Belum Daftar PSE di Kominfo

Google mengatakan akan terus membebankan komisi 15% kepada pengembang yang menghasilkan $ 1 juta atau kurang setiap tahun dari Google Play Store. Ini mulai dilakukan pada tahun 2021.

Pengadilan harus menyetujui penyelesaian yang diusulkan.

Kemungkinan ada 48.000 pengembang aplikasi yang memenuhi syarat untuk mengajukan dana US$ 90 juta, dan pembayaran minimum adalah US$ 250, menurut Hagens Berman Sobol Shapiro LLP, yang mewakili penggugat.

Apple Inc setuju tahun lalu untuk melonggarkan pembatasan App Store pada pengembang kecil, mencapai kesepakatan dalam tindakan kelas. Itu juga setuju untuk membayar $ 100 juta.

Di Washington, Kongres sedang mempertimbangkan undang-undang yang mengharuskan Google dan Apple untuk mengizinkan sideloading, atau praktik mengunduh aplikasi tanpa menggunakan toko aplikasi. Itu juga akan melarang mereka mewajibkan penyedia aplikasi menggunakan sistem pembayaran Google dan Apple.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×