kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Seruan Raja Salman: Kejahatan Keji di Gaza Harus Disetop


Selasa, 12 Maret 2024 / 06:19 WIB
Seruan Raja Salman: Kejahatan Keji di Gaza Harus Disetop
ILUSTRASI. Raja Arab Saudi Salman menyerukan penghentian kejahatan keji di Jalur Gaza. Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - RIYADH. Pada Minggu (10/3/2024), Raja Arab Saudi Salman menyerukan penghentian “kejahatan keji” di Jalur Gaza di tengah serangan mematikan Israel selama lima bulan di wilayah kantong Palestina.

Melansir Anadolu Agency, Arab Saudi melaksanakan hari pertama bulan puasa Ramadan pada hari Senin (11/3/2024).

“Sungguh menyedihkan bagi kami bahwa Ramadan datang tahun ini di tengah serangan terhadap saudara-saudara kami di Palestina,” kata Salman, 88 tahun, dalam pidato yang dibacakan oleh Menteri Penerangan Salman al-Dosari.

Raja Saudi meminta komunitas internasional untuk memenuhi tanggung jawabnya menghentikan kejahatan brutal ini dan menyediakan koridor kemanusiaan dan bantuan yang aman.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dipimpin oleh Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Baca Juga: Perang Israel-Hamas di Gaza Belum Ada Tanda-tanda Mereda Meski Sudah Masuk Ramadan

Hampir 31.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan lebih dari 72.500 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan bahan kebutuhan pokok.

Menurut PBB, perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara, 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu: Sudah 13.000 Teroris yang Terbunuh di Gaza

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.




TERBARU

[X]
×