Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. YouTube melarang outlet media milik Pemerintah Rusia RT dan saluran media Rusia lainnya menerima uang dari iklan video mereka yang tayang di YouTube. Langkah ini serupa dengan langkah Facebook, setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Dengan pertimbangan "keadaan luar biasa," YouTube memgumumkan, mereka menjeda kemampuan sejumlah saluran media Rusia untuk memonetisasi di YouTube. Termasuk saluran milik tokh-tokoh yang terkena sanksi dari Uni Eropa.
Penempatan iklan sebagian besar dikendalikan oleh YouTube.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Melonjak, Ada Rencana Menaikkan Harga BBM?
Uni Eropa pada Rabu lalu mengumumkan sanksi terhadap individu termasuk Margarita Simonyan, yang digambarkan sebagai pemimpin redaksi RT dan "tokoh sentral" propaganda Rusia.
Video dari saluran yang terpengaruh di Rusia juga akan lebih jarang muncul dalam rekomendasi Youtube, kata juru bicara YouTube Farshad Shadloo seperti dilansir Reuters.
Dia menambahkan, RT dan beberapa saluran lain tidak lagi dapat diakses di Ukraina karena permintaan pemerintah Ukraina.
Menteri Transformasi Digital Ukraina Mykhailo Fedorov mentweet sebelumnya pada hari Sabtu bahwa ia menghubungi YouTube"untuk memblokir saluran media propaganda Rusia, seperti Russia 24, TASS, RIA Novosti.
RT dan Simonyan tidak menanggapi permintaan komentar. YouTube menolak menyebutkan nama saluran lain yang telah dibatasinya.
Selama bertahun-tahun, anggota parlemen Amerika Serikat (AS) dan beberapa pengguna telah meminta YouTube, yang dimiliki oleh Google Alphabet Inc, untuk mengambil tindakan lebih besar terhadap saluran yang memiliki hubungan dengan pemerintah Rusia karena khawatir mereka menyebarkan informasi yang salah dan tidak boleh mengambil untung dari itu.
Rusia menerima sekitar US$ 7 juta hingga US$ 32 juta selama periode dua tahun yang berakhir pada Desember 2018 dari iklan di 26 saluran YouTube yang didukungnya, kata peneliti digital Omelas kepada Reuters saat itu.
Baca Juga: Dampak Aksi Rusia ke Ukraina, Lembaga Pemeringkat Perbarui Rating Kedua Negara