kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Singapura Imbau Warga Tunda Perjalanan ke Daerah Terdampak Erupsi Semeru


Rabu, 07 Desember 2022 / 05:17 WIB
ILUSTRASI. Kementerian Luar Negeri Singapura telah menyarankan warga Singapura untuk menunda perjalanan yang tidak penting ke daerah yang terkena dampak erupsi Gunung Semeru. ANTARA FOTO/Umarul Faruq


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Kementerian Luar Negeri Singapura telah menyarankan warga Singapura untuk menunda perjalanan yang tidak penting ke daerah yang terkena dampak di Indonesia menyusul letusan Gunung Semeru di Jawa Timur.

Melansir The Star, setelah letusan gunung Semeru pada tanggal 4 Desember 2022, pemerintah Indonesia menaikkan status siaga Semeru ke “Level 4”, yang berarti “Awas”.

Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Indonesia telah mengimbau warga untuk menjaga jarak setidaknya 8 km dari kawah. 

Hal tersebut untuk menghindari aktivitas dari wilayah tenggara Gunung Semeru di sepanjang sungai Besuk Kobokan, hingga 17 km dari kawah, dan 500 m dari bantaran sungai Besuk Kobokan.

Mengutip Channel News Asia, Kementerian Luar Negeri juga mengimbau warga Singapura di Kabupaten Lumajang dan Malang untuk memantau perkembangan dengan cermat dan menghindari Gunung Semeru dan sekitarnya. Lumajang pada Senin mengumumkan darurat 14 hari setelah Gunung Semeru meletus.

Warga negara Singapura di luar negeri harus mendaftar secara elektronik ke Kementerian Luar Negeri di eregister.mfa.gov.sg

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru, Kemenhub Pastikan Operasional Bandara Sekitar Beroperasi Normal

Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan bahwa warga Singapura harus mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk keselamatan pribadi mereka. Warga Singapura juga didorong untuk mendaftar secara elektronik ke Kementerian Luar Negeri jika mereka belum melakukannya.

Bagi yang membutuhkan bantuan kekonsuleran dapat menghubungi Kedutaan Besar Singapura di Jakarta di nomor +62 (21) 2995 0400 atau +62 811 863 348.

Warga Singapura juga dapat mendatangi Kantor Tugas Kementerian Luar Negeri 24 jam di +65 6379 8800/8855.




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×