kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.894   36,00   0,23%
  • IDX 7.206   65,50   0,92%
  • KOMPAS100 1.108   12,68   1,16%
  • LQ45 879   12,89   1,49%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 449   6,81   1,54%
  • IDXHIDIV20 541   6,16   1,15%
  • IDX80 127   1,52   1,20%
  • IDXV30 135   0,66   0,49%
  • IDXQ30 149   1,88   1,28%

Soal sengketa Laut China Selatan, Menlu AS: AS dukung ASEAN


Senin, 29 Juni 2020 / 10:50 WIB
Soal sengketa Laut China Selatan, Menlu AS: AS dukung ASEAN
ILUSTRASI. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo. Mangel Ngan/Pool via REUTERS


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON DC. Beberapa waktu belakangan, kondisi di wilayah Laut China Selatan kian memanas.  Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo pada Sabtu (27/6/2020) mengatakan bahwa AS mendukung pernyataan bersama Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) tentang Laut China Selatan.

Dilansir Sputnik, Pompeo menyatakan bahwa China tidak boleh mengklaim Laut China Selatan di wilayah ASEAN sebagai kekaisaran maritimnya. Persengketaan Laut China Selatan harus diselesaikan sejalan dengan undang-undang (UU) internasional.

Baca Juga: AS bersiap mengepung Tiongkok di Laut China Selatan

"AS menyambut desakan para pemimpin ASEAN bahwa sengketa Laut China Selatan (SCS) dapat diselesaikan melalui UU Internasional, termasuk UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Hukum Kelautan). China tidak boleh memperlakukan SCS sebagai kekaisaran maritimnya. Kami akan segera membahas topik ini," ujar Pompeo dalam kicauannya di Twitter.

Baca Juga: Rasa tak aman di Asean meningkat gara-gara China bikin ulah di Laut China Selatan

Setelah KTT ASEAN ke-36 pada Jumat (26/6/2020) kemarin, sebuah pernyataan bersama dikeluarkan dengan menyatakan keprihatinan atas situasi rumit di Laut China Selatan. Para pemimpin ASEAN menekankan 'pentingnya menjaga dan mempromosikan perdamaian, keamanan, stabilitas, keselamatan dan kebebasan navigasi serta penerbangan di atas Laut China Selatan, serta menegakkan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 di Laut China Selatan.'

Baca Juga: Sekitar 60% kapal perang AS berada di kawasan Indo-Pasifik, ini kekhawatiran China

Memang, mayoritas pulau di Laut China Selatan dikendalikan oleh Beijing. Akan tetapi, wilayah itu juga diklaim oleh beberapa negara lain termasuk Vietnam, Kamboja, Brunei, Filipina dan semua anggota ASEAN lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Sengketa Laut China Selatan, Ini Kata Menlu AS"
Penulis : Miranti Kencana Wirawan
Editor : Miranti Kencana Wirawan



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×