kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

S&P akan akuisisi IHS Markit senilai US$ 44 miliar


Senin, 30 November 2020 / 14:52 WIB
S&P akan akuisisi IHS Markit senilai US$ 44 miliar
ILUSTRASI. ilustrasi merger akuisisi ambil alih


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - LONDON. S&P Global Inc sedang melakukan pembicaraan lanjutan untuk mengakuisisi IHS Markit Ltd yang berbasis di London senilai US$ 44 miliar untuk menggabungan kedua penyedia data utama tersebut. 

Sumber Reuters yang mengetahui informasi itu mengatakan, pembicaraan akuisisi tersebut sudah hampir mencapai kesepakatan. 

Sementara menurut laporan Wall Street Journal (WSJ), jika akuisisi tercapai di harga tersebut maka itu bakal jadi kesepakatan terbesar yang terjadi tahun ini. Kesempatan itu kemungkinan disebut dapat diumumkan paling cepat pada Senin ini.

Saat dikonfirmasi Reuters, S&P Global dan IHS tidak segera menanggapi permintaan komentar. 

Baca Juga: Ekonomi Arab Saudi kontraksi 4,2% di kuartal III-2020

S&P Global merupakan perusahaan pemeringkat yang memberikan peringkat utang negara, perusahaan, serta data ke pasar modal dan komoditas di seluruh dunia.

Sementara IHS memiliki rangkaian bisnis yang beragam mulai dari menjual data tentang industri otomotif dan teknologi hingga menerbitkan Jane's Defense Weekly. Perusahaan ini dibentuk setelah IHS Inc yang berbasis di AS membeli Markit Ltd Inggris pada tahun 2016.

IHS memiliki nilai pasar sekitar US$ 36,88 miliar berdasarkan penutupan terakhir saham pada hari Jumat (27/11).

Selanjutnya: China's factory activity expands at fastest pace in over 3 yrs




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×