kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

S&P dihukum regulator pasar modal AS setahun


Kamis, 22 Januari 2015 / 12:04 WIB
S&P dihukum regulator pasar modal AS setahun
Katalog Harga Promo JSM Superindo Terbaru 4-6 Agustus 2023, Beli Buah hingga Daging Lebih Murah.


Sumber: WSJ,Bloomberg | Editor: Sanny Cicilia

NEW YORK.  Standard & Poor’s menelan pil pahit. Kamis (22/1), Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat alias US Securities and Exchange Commission (SEC) melarang S&P memberikan peringkat di pasar hipotek komersial selama setahun ke depan. 

Regulator pasar modal AS juga mengganjar induk usaha S&P, yaitu McGraw Hill Financial Inc (MHFI) membayar denda sebesar US$ 60 juta. Mereka dianggap menurunkan standar penilaian untuk meraup kesepakatan bisnis, namun berdampak menyesatkan investor sehingga mereka membeli aset tak berkualitas.

Menurut sumber Bloomberg, ini  langkah paling keras SEC terhadap industri rating yang ikut dipersalahkan sebagai pemicu krisis finansial global tahun 2008. Industri rating  memberi peringkat bagus ke produk keuangan sampah, seperti obligasi berbasis hipotek.

Mengutip Wall Street Journal, secara terpisah, S&P masih bernegosiasi membaya ganti rugi US$ 1,37 miliar terhadap gugatan negara baian dan Departemen Kehakiman yang jumlahnya lebih dari selusin.




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×