Sumber: Reuters | Editor: Asnil Amri
KOLOMBO. Awal pekan ini, produk Fonterra dilarang oleh pengadilan Sri Lanka beredar di pasaran. Kebijakan Sri Lanka tersebut menyusul perselisihan antara Fonterra dengan otoritas keamanan pangan negara tersebut tentang keberadaan bahan kimia pertanian beracun di beberapa produk.
"Suspensi sementara adalah hal yang benar kami lakukan. Ini adalah tindakan pencegahan untuk memastikan, 755 orang tenaga kerja di sana (Fonterra) aman. Kami telah menutup pabrik dan kantor di Sri Lanka dan kami telah meminta pekerjanya tinggal di rumah," kata Theo Spierings, Kepala Eksekutif pengadilan Sri Lanka dalam sebuah pernyataan.
Menurut pernyataan tersebut, pihaknya tak bisa menerima adanya kandungan bahan kimia pertanian di beberapa produk yang dikonsumsi warganya. “Peristiwa baru-baru, membuat kami sulit mempertahankan operasi (Fonterra), dan kami perlu ada usaha penyelesaian,” jelas pernyataan yang dikutip Reuters tersebut."