kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.747   39,00   0,22%
  • IDX 6.493   -32,21   -0,49%
  • KOMPAS100 847   -2,60   -0,31%
  • LQ45 641   -3,98   -0,62%
  • ISSI 228   0,01   0,00%
  • IDX30 358   -2,18   -0,61%
  • IDXHIDIV20 436   -1,26   -0,29%
  • IDX80 97   -0,42   -0,43%
  • IDXV30 121   0,09   0,07%
  • IDXQ30 113   -0,67   -0,59%

Starbucks larang merokok di dekat gerainya


Sabtu, 01 Juni 2013 / 17:51 WIB
ILUSTRASI. Warga berjalan menuju halte bus TransJakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/11/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.


Sumber: NBCNews | Editor: Asnil Amri

NEW YORK. Jika Anda adalah perokok dan berkunjung ke gerai Starbucks di Amerika Serikat (AS), sebaiknya membaca informasi ini. Sebab, kedai kopi ini memberlakukan larangan merokok di gerainya atau dekat gerainya dengan minimum jarak 25 feet atau sekitar 8 meter.

NBCNews melaporkan, larangan merokok oleh pihak Starbucks itu saat ini berlaku di gerai mereka yang ada di Amerika Serikat dan Kanada dengan jumlah sekitar 7.000 gerai. Kedai kopi yang berasal dari Seattle tersebut akan memberlakukan aturan baru itu hari ini (1/6).

Juru Bicara Starbucks, Jaime Lynn Riley menegaskan, kebijakan ini merupakan perluasan dari laragan merokok bagi pengunjung Starbuck. Larangan tak boleh merokok ini diperluas ke wilayah di luar Starbucks, termasuk kawasan sekitar 8 meter dari kafe.

Riley menegaskan, tidak ada alasan untuk larangan merokok sampai ke luar ruangan Starbucks tersebut selain rasa tanggung jawab mereka untuk kesehatan pelanggannya. Namun, dia menjelaskan, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi gerai Starbucks di luar AS dan Kanada.

Di luar daerah tersebut, aturan merokok di gerai Starbucks akan mengacu pada kebijakan di wilayah masing-masing. "Negara-negara yang berbeda akan memiliki hukum yang berbeda," katanya.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×