kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suami Ketua DPR AS Ditangkap Polisi karena Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol


Senin, 30 Mei 2022 / 09:16 WIB
Suami Ketua DPR AS Ditangkap Polisi karena Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol
ILUSTRASI. Ketua DPR AS Nancy Pelosi memimpin pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Donald Trump untuk kedua kalinya, seminggu setelah para pendukungnya menyerbu gedung Capitol, di lantai Gedung DPR di Washington, Rabu (13/1/2021).


Sumber: CNN | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Suami Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi ditangkap karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menurut laporan pemesanan publik Jaringan Peradilan Kriminal Napa County.

Paul Pelosi yang kini berusia 82 tahun ditangkap pada pukul 11:44 malam waktu setempat. 

Paul Pelosi didakwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol dalam darah 0,08% atau lebih tinggi, kata laporan pemesanan publik. Ia mendapat dua dakwaan pelanggaran.

Baca Juga: Ketua DPR AS Kunjungi Taiwan, China bakal Ambil Tindakan Tegas

TMZ adalah yang pertama melaporkan penangkapan tersebut. Ia dikabarkan telah dibebaskan pada Minggu pagi dengan uang jaminan sebesar US$ 5.000

CNN telah menghubungi Kantor Sheriff Napa County untuk perincian tambahan.

"Nancy Pelosi tidak akan mengomentari masalah pribadi yang terjadi saat dia berada di Pantai Timur,"demikian pernyataan Drew Hammill, juru bicara Pelosi.

Nancy Pelosi berada di Rhode Island pada hari Minggu dalam rangka menyampaikan pidato pada upacara pembukaan Universitas Brown.

Baca Juga: Senat AS menyetujui beleid paket infrastruktur AS US$ 1 triliun

Paul Pelosi, penduduk asli San Francisco, telah menikah dengan Nancy Pelosi sejak 1963. Keduanya dikaruniai lima anak.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×