kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Suga BTS Didenda Rp 173 Juta karena Mengemudi Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk


Senin, 30 September 2024 / 09:40 WIB
Suga BTS Didenda Rp 173 Juta karena Mengemudi Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk
ILUSTRASI. Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 173 juta atau 15 juta won kepada Suga BTS setelag mengendari skuter listrik dalam keadaan mabuk


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Bintang K-pop Suga, yang merupakan anggota boy band BTS, didenda sebesar 15 juta won atau setara Rp 173,88 juta oleh pengadilan karena mengemudi dalam keadaan mabuk saat menggunakan skuter listrik.

Seorang hakim di Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan denda dalam putusan ringkasan yang dibuat pekan lalu, setelah kasus tersebut dirujuk ke jaksa penuntut, kata seorang pejabat pengadilan pada hari Senin (30/9).

Pada bulan Agustus, Suga meminta maaf atas insiden tersebut dengan menyebutnya sebagai "perilaku ceroboh dan salah". Pihak kepolisian juga mencabut SIM Suga karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.

Suga mengendarai skuter dan tersandung saat parkir di malam hari, menurut label Suga, Big Hit Music, yang merupakan bagian dari firma K-pop HYBE. 

Big Hit juga mengatakan Suga gagal dalam tes napas untuk mengukur kadar alkohol dalam darahnya yang dilakukan oleh polisi.

Sejak mengumumkan rehat dari proyek grup pada Juni 2022, para anggota BTS menekuni aktivitas solo sebelum memulai wajib militer.

Suga, yang berusia 31 tahun, telah terlibat dalam pekerjaan bakti sosial untuk memenuhi komitmen tugas militer.

Insiden mengemudi dalam keadaan mabuk adalah contoh terbaru dari artis K-pop yang terkadang gagal menunjukkan citra bersih mereka.

Kasus tersebut membuat beberapa penggemar BTS yang kesal dengan tindakannya mengirimkan karangan bunga di dekat kantor pusat HYBE, dengan pesan di papan yang memintanya untuk meninggalkan band tersebut.

Mereka yang diberitahu tentang putusan ringkasan dapat mengajukan permohonan pengadilan reguler dalam waktu tujuh hari untuk menentang keputusan tersebut.

Label Suga tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×